Tingkatkan Kinerja, Ingat Masa Percobaan Setahun, Kata Kemenpan RB Pada CPNS 2019

Tingkatkan Kinerja, Ingat Masa Percobaan Setahun, Kata Kemenpan RB Pada CPNS 2019
Ilustrasi CPNS. Foto: Ricardo /

 Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji meminta para CPNS 2019 yang mulai bekerja bulan ini menunjukkan kompetensi dan kinerjanya bagi instansi.

Mengingat status CPNS 2019 belum 100 persen aparatur sipil negara (ASN).

“Sekarang adalah era kompetisi, basisnya adalah kompetensi dan kinerja. Maka, tingkatkan kompetensi, tunjukkan kinerja Anda untuk organisasi,” kata Atmaji saat memberikan arahan dalam penerimaan dan pembukaan orientasi wawasan dan tugas (Orwastu) CPNS tahun anggaran 2019, di Jakarta, Selasa (12/1).

Dia mengatakan, kompetensi tidak hanya tentang memiliki pengetahuan (knowledge) di bidang masing-masing, tetapi juga harus punya keterampilan (skill).

Dia mendorong para CPNS untuk terus mengasah kemampuan dengan terus belajar dan menguasai hal-hal yang menjadi tanggung jawab jabatannya.

KemenPAN-RB saat ini terus meningkatkan dan melakukan akselerasi dalam penerapan sistem merit, khususnya pada perekrutan pegawai.

Melalui sistem seleksi pengadaan CPNS yang transparan dan kompetitif, proses perekrutan hingga nanti secara resmi dilantik menjadi PNS, akan dilakukan secara adil.

“Saya pastikan semua berproses secara objektif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Atmaji juga mengingatkan para CPNS tidak terlibat dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah, serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Unggahan yang merupakan berita bohong, hoaks, ujaran kebencian, dan dukungan kepada organisasi terlarang tersebut, merupakan hal-hal yang harus dihindari.

Tercatat 71 CPNS KemenPAN-RB tahun anggaran 2019 menjalani Orwastu terlebih dahulu sebelum mulai bekerja pada unitnya masing-masing.

Orwastu ini dilaksanakan pada 11 hingga 20 Januari 2021.

“Dalam rentang waktu ini, para CPNS akan diperkenalkan pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) KemenPAN-RB, unit kerja, serta penjelasan atas tugas pokok dan fungsi jabatan yang akan disampaikan oleh masing-masing perwakilan dari unit kerja,” ungkap Kepala Biro Sumber Daya dan Umum KemenPAN-RB Sri Rejeki Nawangsasih.

Sebelumnya para CPNS KemenPAN-RB telah melakukan kegiatan pra-orwastu.

Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi dokumen administrasi kepegawaian yang meliputi kegiatan perkenalan diri, perekaman sidik jari, pembukaan rekening payroll gaji, foto untuk kartu pegawai, pemberkasan secara fisik, dan pendaftaran BPJS.

Para CPNS ini akan melalui masa percobaan selama kurang lebih satu tahun sebelum nantinya dilantik menjadi PNS KemenPAN-RB. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. “Dalam masa ini, CPNS akan dibekali dengan pengembangan kompetensi melalui orwastu, pelatihan dasar, mentoring, dan beberapa pelatihan teknis lainnya sesuai kebutuhan unit kerja masing-masing,” terang Sri Rejeki. (esy/jpnn)