Usulan tenaga PPPK dan ASN ini berdasarkan kebutuhan Kabupaten Abdya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal itu berdasarkan Surat Bupati Abdya kepada MenPAN-RB cq Deputi Bidang SDM Aparatur, Nomor BKPSDM.800/1043/2020 tanggal 29 Desember 2020. Surat ditandatangani Bupati Akmal Ibrahim dengan perihal, Usulan Kebutuhan guru PPPK dan perbaikan Usulan ASN tahun 2021.
Usulan tersebut merupakan tindak lanjut surat MenPAN-RB RI, Nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tanggal 1 Desember 2020 perihal, Pengusulan Kebutuhan Guru PPPK dan perbaikan Usulan ASN tahun 2021. Bupati Abdya, dalam suratnya mengharapkan usulan yang disampaikan itu dapat diproses lebih lanjut.
“Dari 250 guru PPPK dan 140 ASN yang telah diusulkan, kita masih menunggu berapa jumlah yang disetujui MenPAN-RB,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur Senin (25/1/2021).
Usulan tenaga PPPK dan ASN itu berdasarkan kebutuhan Kabupaten Abdya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setempat.
“Jika disetujui MenPAN-RB, sekaligus dikeluarkan petujuk teknis (juknis) pelaksanaannya. Sekarang belum ada juknisnya,” katanya.
Namun, berdasarkan informasi sementara bahwa yang bisa mendaftar sebagai calon guru PPPK adalah mereka yang bekerja sebagai guru honorer dan terdaftar dalam Dapodik (data pokok pendidikan).
Kemudian guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) serta guru honorer K2 yang namanya masuk data base BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Sedangkan usulan ASN sebanyak 140 orang, dikatakan meliputi tenaga kesehatan serta tenaga administrasi yang memang sangat dibutuhkan.
Karenanya, Pemkab Abdya sangat mengharapkan bahwa usulan tenaga guru PPPK dan ASN tahun 2021 dapat diakomodir MenPAN-RB pada tahun 2021.(*)Aceh Tribun