"Yang kami usulkan 502 ASN, tapi yang disetujui kemungkinan kurang dari usulan," ujar dia
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo menyerahkan SK penetapan bagi peserta yang lulus seleksi CPNS 2019, di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (14/1/2021). Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus mengusulkan 502 aparatur sipil negara (ASN) untuk formasi CPNS 2021 mendatang.Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus, Hendro Muswinda mencatat akan mengusulkan sedikitnya 502 ASN untuk memenuhi kebutuhan pegawai di tahun 2021.
"Yang kami usulkan 502 ASN, tapi yang disetujui kemungkinan kurang dari usulan," ujar dia, disela-sela penyerahan Surat Keputusan (SK) ASN peserta CPNS 2019 di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (14/1/2020).
Pihaknya menjelaskan, masih menunggu persetujuan data formasi yang dibutuhkan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).Kendati demikian, kata dia, biasanya jumlah usulan formasi tersebut berkurang sekitar 10 persen.
"Biasanya yang sudah-sudah itu berkurang 10 persen dari usulan," ucap dia.
Menurutnya, berkurangnya jumlah usulan itu juga karena menyesuaikan kondisi anggaran Kementerian Keuangan.
"Karena kalau nggak ada anggarannya nggak mungkin semua usulan disetujui, jadi menyesuaikan anggaran," ucapnya.
Menurutnya, jumlah formasi yang paling banyak dibutuhkan yakni sebanyak 30 orang untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Guru P3K memiliki persyaratan yang lebih longgar karena batas usia pendaftar maksimal hingga berusia 59 tahun.
Namun perbedaannya guru P3K itu tidak mendapatkan uang pensiun, seperti guru yang lainnya.
"Persyaratannya lebih longgar, satu tahun sebelum usia pensiun pun bisa ikut mendaftar," ujar dia. (raf)