Pemkot Denpasar telah mengajukan usulan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Denpasar tahun 2021
Di mana tahun ini Pemkot mengajukan sebanyak 170 formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Nantinya jumlah formasi yang diajukan tersebut akan melalui proses verifikasi.
Selain formasi untuk CPNS, pihaknya juga mengajukan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah yang diajukan tersebut sesuai dengan kebutuhan guru di Kota Denpasar saat ini khususnya untuk guru SD dan SMP yang kebanyakan kosong karena pensiun.
Sehingga diharapkan kebutuhan guru bisa dipenuhi dengan PPPK.
“Sekarang PPPK kita banyak ajukan itu khusus untuk guru semuanya. Kalau untuk guru formasi CPNS sudah dipastikan tidak memenuhi kebutuhan saat ini sehingga Pemkot sudah menghitung kebutuhan guru yang akan diisi dengan PPPK,” katanya.