Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat, akan membuka pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Maret 2021 mendatang. Hanya saja, dalam penerimaan CPNS itu, tidak ada lagi formasi untuk penerimaan guru dan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai BKPP Mamuju, Muhammad Yusuf, mengatakan, seleksi ASN Pemkab Mamuju secara teknis dibagi dua, yaitu PNS dan PPPK
"Terkhusus Kabupaten Mamuju, kuota guru yang diberikan sebanyak 2.263 orang. Dan untuk seleksi ASN 2021, CPNS formasi guru ditiadakan dan dialihkan ke PPPK," kata Yusuf, Jumat (8/1).
Dia menjelaskan, syarat pendaftaran PPPK yaitu telah mengajar minimal dua tahun dan terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan usia 20-59 tahun. Bagi yang sedang tidak mengajar tapi lulus PPG, dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Sedangkan bagi nonorer K2 usia tidak lebih 35 tahun.
"Seleksi PPPK akan diadakan tiga kali berturut-turut, yakni di tahun 2021, 2022, 2023, dan penempatan sesuai kuota formasi yang tersedia. Apabila gagal tiga kali berturut-turut masih bisa ikut seleksi, tapi penempatan di daerah terpencil," jelasnya.
Yusuf menambahkan, seleksi PPPK tidak sebanyak tes CPNS, dengan rincian satu tes SKB yang terdiri dari manajerial 40 soal, sosial-kultural 10 soal, teknis 40 soal, dan tes wawancara tertulis 10 soal.
"ASN PPPK akan dikontrak minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kinerja pegawai dan kebutuhan instansi. Gaji dan tunjangan antara PNS dengan PPPK sama saja, mendapatkan tunjangan dan pensiunan," tandasnya.