Sebanyak 51.293 tenaga honorer telah lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) tahun 2019. Namun proses pengusulan nomor induk pegawainya (NIP) baru mulai dibuka akhir tahun lalu setelah Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK terbit.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, bahwa penetapan NIP-nya sudah mencapai 92%.
“Jadi sudah 92% yang ditetapkan NIP-nya atau 39.504 dari jumlah usulan 42.941. Dimana 2 di antaranya tidak memenuhi syarat. Sementara sisanya yakni 3.437 masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).
Dia pun mengingatkan bahwa usulan NIP PPPK tahap pertama ini akan dibuka sampai tanggal 31 Januari 2021. Dia pun meminta agar instansi segera memproses usulan NIP bagi PPPK tahun 2019.
“Iya sampai akhir bulan,” ucapnya.
Seperti diketahui, PPPK tahap pertama ini diseleksi pada Februari 2019. Dimana rekrutmen hanya dibuka bagi para tenaga honorer kategori dua (K2). Setidaknya sebanyak 87.561 melakukan pendaftaran dan hanya 51.293 yang lolos seleksi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, bahwa penetapan NIP-nya sudah mencapai 92%.
“Jadi sudah 92% yang ditetapkan NIP-nya atau 39.504 dari jumlah usulan 42.941. Dimana 2 di antaranya tidak memenuhi syarat. Sementara sisanya yakni 3.437 masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).
Dia pun mengingatkan bahwa usulan NIP PPPK tahap pertama ini akan dibuka sampai tanggal 31 Januari 2021. Dia pun meminta agar instansi segera memproses usulan NIP bagi PPPK tahun 2019.
“Iya sampai akhir bulan,” ucapnya.
Seperti diketahui, PPPK tahap pertama ini diseleksi pada Februari 2019. Dimana rekrutmen hanya dibuka bagi para tenaga honorer kategori dua (K2). Setidaknya sebanyak 87.561 melakukan pendaftaran dan hanya 51.293 yang lolos seleksi.
(kri)
Dita Angga Rusiana