5 Kesalahan yang Harus Dihindari Agar Lolos Seleksi Berkas CPNS 2021

Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi. Contohnya adalah ketika seseorang berijaz

Pendaftaran CPNS 2021 - Ini 5 Kesalahan yang Harus Dihindari Agar Lolos Seleksi Berkas CPNS 2021ilustrasi PNS   Kesalahan yang harus dihindari agar bisa lolos seleksi berkas CPNS 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka sebentar lagi.

Direncanakan, pendaftaran CPNS 2021 dibuka mulai pada April hingga Mei mendatang.

Sementara untuk pengumuman formasi CPNS 2021 dikabarkan akan diumumkan pada bulan Maret mendatang.

Bagi yang ingin ikut mendaftar di CPNS 2021, sebaiknya cermati beberapa hal yang bisa jadi penyebab gugur saat seleksi administrasi.

Sebagaimana diketahui, tahap awal seleksi CPNS adalah seleksi administrasi.

Tentunya, kelengkapan berkas administrasi menjadi syarat mutlak agar pelamar bisa lolos ke tahapan seleksi selanjutnya.

Seleksi administrasi ada di tahap paling awal dari sistem seleksi CPNS, sebelum menginjak SKD dan SKB.

Ternyata, ada berbagai penyebab yang membuat pelamarnya gugur dalam seleksi di tahap ini.

Penyebab ini bisa timbul dari kurangnya ketelitian pelamar saat membaca persyaratan formasi jabatan yang akan dipilih, hingga kesalahan saat mengunggah dokumen.

Nah dalam artikel ini, ada 5 kesalahan yang bisa membuat pelamar gugur dalam seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS.

Jika merasa pernah melakukan kesalahan ini pada seleksi CPNS sebelumnya, maka pada pendaftaran CPNS 2021 ini jangan diulangi kembali.

Dikutip dari Tribun Jogja, berikut adalah 5 penyebab yang membuat pelamar gugur di seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS :

1. Salah pilih formasi jabatan

Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi.

Contohnya adalah ketika seseorang berijazah Sarjana Sastra Indonesia melamar formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia.

Ya, hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.

Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian.

2. Usia

Perhatikan betul usia Anda saat melamar CPNS 2021.

Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK.

3. Hasil pindai atau scan tidak jelas

Dalam pendaftaran daring, para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah.

Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, Anda harus memberikan hasil pindai atau scan yang terbaik.

4. Surat akreditasi tak sesuai tanggal ijazah

Jangan lupa dengan poin satu ini.

Surat akreditasi yang digunakan saat melamar harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah.

"Akreditasi Jurusan yang diakui merupakan status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah."

Demikian aturan yang berlaku, dikutip dari kolom FAQ laman sscn.bkn.go.id.

Jadi ingat, jangan lampirkan surat keterangan akreditasi yang terbaru, tapi harus sesuai dengan tahun saat Anda lulus.

5. Salah buat surat lamaran

Nah, setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing.

Oleh karena itu, jangan salah unduh ya dan jangan lupa pakai kwitansi.

Dokumen dan Syarat yang harus dipersiapkan

Jika berencana untuk mengikuti dan mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan.

Dokumen dan persayaratan ini menjadi bagian penting agar bisa melewati syarat seleksi administrasi di tahap pertama.

Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman FAQ sscn.bkn.go.id, beberapa dokumen yang harus diunggah ialah sebagai berikut.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan jenis atau format file jpeg/jpg, ukuran 200 kb.

2. Ijazah dengan format pdf ukuran 800 kb.

3. Transkrip Nilai format pdf ukuran 500 kb.

4. Pas foto format jpeg/jpg ukuran 200 kb.

5. Surat lamaran format pdf ukuran 300 kb.

6. Dokumen pendukung lainnya dengan format pdf ukuran 700 kb.

Dokumen pendukung yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.

Selain dokumen-dokumen utama yang disebutkan diatas, Anda bisa mulai menyicil beberapa dokumen tambahan sebagai persiapan untuk mendaftar CPNS 2021 mendatang.

Dokumen tambahan ini seperti:

a. Surat keterangan akreditasi.

Jika di ijazah kalian tidak ada keterangan akreditasi, maka sebaiknya minta surat ini.

Tentu saja yang dipakai adalah akreditasi sesuai tahun lulus ijazah.

b. Surat keterangan sehat

Surat keterangan sehat sebaiknya jangan dibuat dari sekarang karena ada masa berlakunya.

Sebaiknya surat ini dibuat menjelang pendaftaran dibuka atau saat pendaftaran sudah dibuka.

c. TOEFL

Beberapa instansi memberlakukan syarat Toefl tetapi cukup prediction toefl.

Ini bisa kalian buat dari sekarang, atau menjelang pembukaan pendaftaran.

Tapi jangan lupa perhatikan masa kedaluwarsa toefl.

Sebelum menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, perhatikan juga ukuran dan format file yang dikirimkan, apakah sudah sesuai dengan yang disyaratkan atau belum.

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta. (Aceh Tribunnews/Yeni Hardika)