BKN Tetapkan 99,92 Persen NIP CPNS 2019

CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (/Iqbal S. Nugroho)
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 memasuki tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Per 4 Februari 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat telah menetapkan 137.805 NIP CNPS 2019. 

Angka tersebut sama dengan 99,92 persen dari 137.912 usulan NIP yang masuk ke BKN. 

 "Sementara instansi pengusul telah cetak 121.446 SK CPNS 2019 atau 88,13 persen dari total NIP yang telah ditetapkan BKN," demikian dikutip dari akun Twitter BKN @BKNgoid, Minggu (7/2/2021).  

Secara rinci, mengutip Rekapitulasi Penetapan NIP CPNS 2019 di laman resmi BKN, terdapat sejumlah usulan NIP yang belum ditetapkan di beberapa instansi.  

Misalnya di Kementerian Hukum dan HAM (1 orang), Kementerian Kesehatan (1 orang) Kementerian Agama (27 orang) dan Bakamla RI (1 orang).  

Usulan NIP yang belum diproses ini bisa jadi masuk ke dalam kategori Berkas Tidak Lengkap (BTL), sehingga penetapan NIP belum dapat dilakukan dan instansi pengusul belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS 2019.  

Sementara, jika berkas CPNS 2019 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka proses penetapan NIP CPNS tersebut tidak dilanjutkan.