Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Pemprov Jatim wilayah Nganjuk bakal usulkan 457 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Formasi tersebut bakal diperuntukkan bagi Guru Honorer SMA/SMK di Kabupaten Nganjuk untuk tahun 2021.
Kacabdisdik Provinsi Jatim Wilayah Nganjuk, Edy Sukarno mengatakan, pihaknya mengusulkan 457 formasi P3K guru SMA/SMK di Nganjuk.
"Usulan tersebut sesuai dengan jumlah kebutuhan guru SMA dan SMK serta PKLK di Nganjuk untuk tahun 2021 ini," kata Edy Sukarno, Selasa (2/2/2021).
Untuk pendaftaran pemenuhan kebutuhan Guru P3K tersebut, dikatakan Edy Sukarno, dikhususkan para tenaga pendidik yang sudah mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NU-PTK) dan Sertifikat Pendidik.
"Dua persyaratan tersebut harus dimiliki tenaga pendidik sehingga mereka dapat mengikuti rekrutmen Guru P3K nantinya," ucap Edy Sukarno.
Rekrutmen P3K itu sendiri, ungkap Edy Sukarno, merupakan peluang bagi tenaga pendidik dan Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus di Kabupaten Nganjuk.
Selain itu, syarat untuk mengikuti rekrutmen P3K diantaranya mereka yang sudah masuk data pokok kependidikan (dapodik).
Usulan formasi yang diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jatim itu, meurut Edy Sukarno, berdasarkan asesmen dan melalui proses verifikasi serta validasi.
“Namun untuk pelaksanaan seleksi dan kapan waktu pelaksanaanya sampai sekarang belum ada konfirmasi resmi dari Pemprov Jatim," tutur Edy Sukarno.