Kesalahan yang Paling Banyak Terjadi saat Mendaftar Seleksi CPNS 2021

Berikut ini adalah kesalahan yang paling sering terjadi di CPNS 2019 agar tak terulang bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS 2021.

Seleksi CPNS 2021, Cermati Kesalahan yang Paling Banyak Terjadi saat Mendaftarhttps://sscndata.bkn.go.id
ILUSTRASI  
Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 rencananya akan digelar pada bulan April hingga Mei mendatang.

Meski belum ditentukan kapan tepatnya akan diselenggarakan, lebih baik Anda mempersiapkan dokumen dari sekarang.

Mengapa demikian?

Ada beberapa dokumen dan persyarataan umum dari CPNS yang bisa mulai Anda siapkan dari jauh-jauh hari, semisal KTP, transkrip nilai, ijazah, foto dan lainnya.

Hal ini menjadi penting karena pada cpns periode sebelumnya, yaitu formasi 2019, ada sederet kesalahan yang paling sering terjadi dan mengakibatkan peserta seleksi tidak lulus di tahap seleksi administrasi.

Yang paling banyak terjadi adalah berhubungan dengan kesalahan input data. Kuncinya adalah cermati apa dokumen yang diminta dan ukuran harus sesuai.

Terlebih pastikan pula dokumen Anda tidak blur atau buram karena hal tersebut menyulitkan verifikator mengidentifikasi dokumen Anda.

Ilustrasi
Ilustrasi (Instagram KemenpanRB)

Berikut ini Tribun Jogja bagikan kesalahan yang paling banyak terjadi di CPNS formasi 2019 

1. Input foto

Kesalahan mengunggah foto ternyata menjadi hal yang banyak terjadi, terutama swafoto dengan KTP.

Kebanyakan swafoto diambil tanpa menunjukkan KTP alias hanya foto pelamar sendiri.

Kemudian, beberapa instansi mungkin mewajibkan pelamar mengunggah foto dengan latar warna tertetu, namun beberapa pelamar tidak melakukan persyaratan yang diminta.

2. Input data

Input data atau pengisian data diri juga menjadi kesalahan yang kerap terjadi. Misalkan penulisan nama, tanggal lahir, pendidikan, dan lainnya.

Misalkan penulisan nama lengkap, ada yang menulis dengan gelar.

Maka nama yang tertera tidak sesuai dengan nama pada KTP.  Kuncinya, tuliskan nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

3. Input dokumen

Saat memasukkan dokumen seperti ijazah, SKCK, KTP, atau lainnya, pastikan Anda mengirim sesuai ukuran, jenis file yang diminta (PDF atau JPG/JPEG), dan juga terlihat jelas atau tidak blur.

Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020).
ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020). (AFP/JUNI KRISWANTO)

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

( Tribun Jogja | Fatimah Artayu Fitrazana)