Kota Pematang Siantar Usulkan 113 Kuota PPPK 2021, Formasi Nya

 
Pemko Siantar mengajukan 113 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. PPK diberi tugas untuk bekerja di pemerintahan berdasarkan kesepakatan kontrak dalam jangka waktu tertentu. 

"Jika dilihat dari besaran gaji dan tunjangan, P3K sama dengan PNS. Hanya saja, tidak akan mendapatkan dana pensiun. Syarat perekrutan P3K honorer tahun 2021 belum keluar secara resmi," ujar Plt Kadis BKD Harianto Siddik dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (8/2/2021).

Ia menjelaskan usulan Walikota Siantar untuk Formasi PPPK ke KemenPan RB telah disampaikan pada tanggal 11 September 2020.

"Analis Kepegawaian 2 Formasi. Keguruan 104 Formasi. Peneliti 2 Formasi. Penerangan 2 Formasi. Perencana 2 Formasi. Penyuluh Sosial 1 Formasi. Jadi untuk total Kuota yang kita butuhkan dan usulkan PPPK 113 Formasi," jelasnya.

Untuk itu pihaknya sampai saat ini masih menunggu SK formasi dari Kemenpan RB.

"Nanti ia kita kasih informasi lebih lanjut nya. Kita menunggu SK Formasi dari KemenPan RB dan Ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara terlebih dahulu. Kalau sudah keluar bisa di cek langsung di portal SSCASN," tutup Siddik.