Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pembukaan CPNS untuk 1,3 juta tersebut diperlukan sesuai dengan kebutuhan di berbagai institusi Pemerintah.
Maka jika tidak ada kebijakan yang berubah maka pendaftaran akan dibuka pada kuartal II tahun ini.
"Secara total tahun 2021 (jika tidak ada kebijakan lain, yang bersifat darurat) pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1,3 juta," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, usulan kebutuhan CPNS sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan telah disetujui.
"Pada saat ini Kementerian PANRB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan. Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan asn tahun 2021," kata dia.
Rincian lowongan CPNS 1,3 juta tersebut terdiri dari 1 juta guru PPPK, 189 ribu untuk Pemerintah Daerah, dan 83 ribu untuk Pemerintah Pusat.
"KemenpanRB sampai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis BKN. Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.
Jadi bagi anda calon pelamar CPNS, ada baiknya syarat tersebut sudah disiapkan sejak saat ini.