Pemerintah Pusat Cari 83 Ribu PNS Baru di 2021

 

Ilustrasi PNS/Foto: Rifkianto Nugroho Foto: Ilustrasi PNS/Foto: Rifkianto Nugroho - Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Setelah pada tahun lalu dihentikan karena Covid-19.

Khusus untuk Pemerintah Pusat dibutuhkan setidaknya 83 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di tahun ini.

"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000," ujar Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/2/2021)

Menurutnya, untuk kebutuhan ASN baru di Pemerintah Pusat ini akan dibagi menjadi dua kategori. Melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS.

"Persentase nya 50% PPPK dan 50% CPNS," kata dia.

Lanjutnya, bahkan pertimbangan teknis rencana ini sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sudah mendapatkan persetujuan.

"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," kata dia.

Diketahui, tahun ini secara total pemerintah membutuhkan 1,3 juta ASN baru yang akan dipenuhi baik melalui jalur PPPK maupun CPNS.

Rinciannya adalah 1 juta untuk guru PPPK yang akan dialokasikan kepada Daerah-daerah di Indonesia. kemudian 189 ribu ASN untuk Pemda tapi di luar guru.

Selanjutnya, untuk kebutuhan Pemerintah Pusat sebanyak 83 ribu ASN baru yang akan dipenuhi melalui PPPK 50% dan CPNS 50%. (dru)