Hanya saja, konsekuensinya, 2021 ini seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) bagi guru honorer tersebut ditiadakan.
Meski pemerintah menyatakan bahwa status PPPK setara dengan PNS dalam hal gaji dan tunjangan, kebijakan ini dinilai belum cukup untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.
Menurut Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) 2016-2021, Muhammad Ramli Rahim, mengangkat guru honorer menjadi PPPK tidak akan membuat mereka sejahtera.
Hal ini karena banyak akar masalah lain yang harus diselesaikan oleh pemerintah, termasuk aturan terkait sistem rekrutmen guru, pelatihan guru serta tidak adanya penghargaan terhadap guru yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Tak ada sistem terukur
Dikatakan, status guru honorer semakin tidak jelas karena buruknya sistem rekrutmen di sekolah-sekolah. Seperti banyak guru honorer matematika yang tidak bisa berhitung.
Namun, banyak pula guru honorer yang kualitasnya jauh lebih baik dibanding guru PNS. Tapi status mereka tetap tidak jelas karena bahkan kepala sekolah tidak mau menerbitkan Surat Keterangan (SK).
"Tidak ada sistem yang terukur dari Kemendikbud. Yang terjadi adalah proses pembiaran," kata Ramli dalam diskusi virtual bertajuk Guru Honorer dan Peran Anak Bangsa yang diadakan oleh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) United Kingdom, Sabtu (6/2/2021).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak mau menerbitkan SK karena tidak mau terjadi konsekuensi terhadap anggaran. Ini artinya pemerintah tidak berpihak pada pendidikan.
"Mereka bahkan enggan membayar para guru honorer," imbuhnya.
Selain Ramli, diskusi yang dimoderatori oleh Asri Oktavioni Indraswari, kandidat PhD Earth Science dari University of Oxford, tersebut juga dihadiri beberapa pembicara lain, yaitu:
- Prof. Dr. Ir Muhammad Nuh, DEA, yang merupakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2009-2014.
- Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.
- Dwiko dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Lebih lanjut, Ramli menyatakan, pemerintah menyiapkan kuota untuk satu juta guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
Namun, kebijakan tersebut akan sulit terealisasi karena pemerintah daerah meragukan komitmen pemerintah terkait sumber dana untuk menggaji guru honorer yang diangkat menjadi PPPK.
Hingga kini, pemerintah daerah belum maksimal dalam menyajikan data ke pusat tentang jumlah guru honorer yang dapat diangkat.
PPPK, keberpihakan pemerintah pada guru honorer
Sementara Nunuk Suryani menegaskan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK adalah salah satu bentuk keberpihakan dan keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Menurutnya, aturan pemerintah menyatakan bahwa mereka yang di atas usia 35 tahun sudah tidak bisa mengikuti seleksi CPNS, sementara 95 persen guru honorer rata-rata berusia di atas 35 tahun.
"Artinya, kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS sudah tertutup bagi mereka. Maka dari itu, PPPK adalah salah satu cara agar mereka mendapatkan kesejahteraan yang layak," katanya.
"Bayangkan, masih banyak dari mereka yang digaji di bawah Rp 300.000 per bulan. Dengan PPPK, mereka bisa lebih sejahtera," imbuh Nunuk.
Berdasarkan data Kemendikbud, besaran gaji guru honorer rata-rata adalah Rp 50.000 sampai Rp 350.000 per bulan, tergantung kemampuan sekolah masing-masing.
Namun jika diangkat menjadi PPPK, mereka dijanjikan gaji sebesar Rp 2.900.000 per bulan, ditambah tunjangan dan sertifikasi.
"Jika mereka sudah dapat sertifikasi, maka gajinya akan menjadi dua kali lipat, ditambah tunjangan profesi," imbuh Nunuk.
Pentingnya menghargai guru
Mantan Mendikbud Muhammad Nuh menekankan pentingnya menghargai para guru atas jasa mereka mencetak para pembelajar sejati.
"Kita harus bersama-sama membuat hal yang tidak mungkin menjadi mungkin. Dalam hal pendidikan contohnya, terdapat beasiswa-beasiswa yang diberikan oleh pemerintah. Memberikan bantuan untuk para guru juga termasuk salah satu cara memenuhi janji kemerdekaan," paparnya.
Ketua PPI UK, Gatot Subroto mengungkapkan bahwa selayaknya semua harus menempatkan guru di posisi terhormat dalam hidup. "Karena kami bisa kuliah, belajar dan bekerja karena guru," tuturnya.
PPI UK, bekerja sama dengan ACT, melakukan penggalangan dana untuk membantu guru honorer di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.Kompas