Syarat Pendaftaran PNS, Dibuka April

Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto) Foto: Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Pemerintah memastikan akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Setidaknya ada 1,3 juta ASN baru yang dibutuhkan untuk mengisi sejumlah kementerian dan lembaga.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pembukaan lowongan CPNS saat ini hanya tinggal menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah pertimbangan teknis disepakati oleh BKN maka akan segera diumumkan.

"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran," ujarnya kepada CNBC Indonesia

Sementara itu, proses seleksi akan dilakukan pada pertengahan tahun ini. Sejalan dengan dengan pemberitahuan angka kebutuhan ASN baru secara detail. "Juni mulai dilakukan seleksi," kata dia.

Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini akan dilakukan jika tidak ada situasi darurat seperti tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2020, seleksi CPNS ditiadakan karena pandemi Covid-19.

"Asumsinya jika tidak ada kebijakan yang bersifat darurat ya," jelasnya.

Adapun rincian kebutuhan 1,3 juta ASN ini adalah 1 juta untuk guru PPPK yang akan dialokasikan kepada Daerah-daerah di Indonesia. kemudian 189 ribu ASN untuk Pemda tapi di luar guru.

Selanjutnya, untuk kebutuhan Pemerintah Pusat sebanyak 83 ribu ASN baru yang akan dipenuhi melalui PPPK 50% dan CPNS 50%.

Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto) Foto: Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Pendaftaran CPNS tahun ini akan segera dibuka. Maka ada baiknya untuk menyiapkan syaratnya dari sekarang sehingga lebih mempermudah saat pendaftaran dibuka.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

(cha/cha)