Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengaku masih menunggu surat dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Provinsi Bengkulu, Rufran S.Sos, Selasa (2/2).
“Sebelumnya pemprov telah mengusulkan formasi penerimaan CPNS dan P3K. Tapi saat ini hasil dari Kemenpan RB belum kita terima. Jadi bisa bertambah atau sebaliknya berkurang dari formasi yang telah diusulkan,” kata Rufran di Bengkulu, Selasa (2/2).
Rufran mengatakan, termasuk petunjuk dan teknis pelaksanaan belum mereka dapatkan. Karena usulan penerimaan CPNS dan P3K tahun 2021 baru tertuang pada Keppres (Keputusan Presiden) bahwa adanya penerimaan untuk CPNS dan P3K.
“Untuk juknis penerimaan P3K belum kita terima baik persyararan umur peserta, honorer atau tidak, untuk masyarakat umum/ pelamar umum juga belum ada saat ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan kuota penerimaan CPNS sebanyak 59 orang dan 586 P3K dilingkup pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2021.
Dimana untuk total kuota CPNS yang diusulkan sebanyak 59 orang itu nantinya, pada formasi umum akan ada penerimaan lulusan SMA untuk penempatan sebagai pegawai Satpol PP. Sedangkan untuk penerimaan P3K sebanyak 586 dikhususkan semuanya guru. (HBN)