Pemerintah Kabupaten Subang, melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah mengusulkan kepada Kementrian Aparatur Negara Repormasi Birokrasi ( PANRB).
Terkait di Subang sangat Kekurangan Tenaga Pengajar (Guru), hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Drs. H.Cecep Supriatinmelalui Kepala Bidang ( Kabid) Pengadaan pemberhentian dan Informasi Hasan Sahroni, Selasa (2/2/2021) di Kantornya mengatakan adanya Statmen Kemendikbud RI, Nadien Makarim bahwa kondisi di Indonesia sangat Kekurangan tenaga Pengajar (Guru) maka Kemendikbud mengusulkan kepada Kemenpan RB ,minta Program pengangkatan tenaga pengajar ( Guru).
Nadien Makarim menyediakan 1 juta Guru seluruh Indonesia,” terang Hasan.
“Kabupaten Subang sendiri telah mengusulkan baik untuk Program pengangkatan CPNS Umum maupun Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021.
Yang telah di usulkan ke Kemenpan RB, terkait P3K itu adalah aparatur sipil negara sama dengan CPNS. Intinya memang mempunyai hak yang sama dengan CPNS baik P3 K atau PNS itu sama sama aparatur sipil negara.
Untuk perekrutanya pun sama dengan CPNS, yaitu dengan menggunakan metode CAT dan pendaftaran online CPNS.
Usulan kebutuhan pegawai untuk P3K in,i yakni guru, karna memang kebijakan dari pusat itu dari Kemenpan RB baik Kemewndikbud dalam hal ini memprioritaskan yang paling utama yaitu guru.
Lebih lanjut Hasan mengatakan, untuk Kabupaten Subang semua guru kalau kita kan kewenanganya dari SD sampai SMP, kalau SMA kan udah kewenangan provinsi.
“Guru Kontrak yang jadi Prioritas diangkat P3K, syarat untuk penjaringan P3K ,kita masih menunggu persyaratan untuk pendaftaran, mekanisme, itu kita menunggu aturan juklak juksnisnya dari Kemenpan RB seperti itu.
Untuk kebutuhan guru secara pastinya kita belum pasti, tapi itu di perkirakan tidak kurang dari 5000 Tenaga Guru.
Hasilnya nanti kita masih menunggu kapan Waktunya Kita sudah usulkan.
Ini tergantung nanti menpan RB sama pihak mentri keuangan dari teknisnya juga dari BKN akan menggodog keluarnya pormasi, berapa Pormasi untuk Subang, karena ASN yang Pensiun di Pemkab Subang setiap tahunnya tidak kurang dari 400 ASN.” Pungkas Hasan.(ade/bds)