9 Fakta Pendaftaran CPNS 2021, Cek Persyaratannya di Sini

https: img.okezone.com content 2021 03 12 320 2376675 9-fakta-pendaftaran-cpns-2021-cek-persyaratannya-di-sini-nCP2Q7Y2ko.jpg 

CPNS 2021 Segera Dibuka. (Foto: Okezone) 
 Penerimaan CPNS kembali dibuka di tahun 2021 ini. Seleksi akan dimulai pada bulan April. Sebelum mendaftar, calon pendaftar harus cek terlebih dahulu apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum.

Mengutip pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan tentang syarat umum pelamar CPNS. Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta, Sabtu (13/3/2021).

1. Minimal Usia 18 Tahun

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

2. Tidak Pernah Dipidana

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tak Pernah Dipecat Secara Tidak Hormat dari Lembaga Manapun

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak Berkedudukan Sebagai CPNS

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia

5. Tidak Terlibat Sebagai Anggota Parpol

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

6. Kualifikasi Pendidikan Harus Sesuai Persyaratan

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar

7. Sehat Jasmani dan Rohani

Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar

8. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Indonesia

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9. Persyaratan lain Sesuai Bidang yang Dilamar

Nantinya, akan ada persyaratan tambahan lain yang diperlukan sesuai dengan bidang yang dilamar masing-masing peserta CPNS.Okz