Berapa Lama PPPK Akan Dikontrak?

https: img.okezone.com content 2021 03 17 320 2379454 berapa-lama-pppk-akan-dikontrak-GjwMWQwc7t.jpg 

PPPK (Foto: Okezone) Pemerintah kembali merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini sebanyak 1 juta lowongan guru. Nantinya, mereka yang lolos seleksi akan dikontrak dengan masa waktu 1 tahun hingga 5 tahun.

"Kontraknya 1-5 tahun dan bisa diperpanjang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dalam acara webinar "Perampingan Birokrasi dan Rekrutmen ASN 2021, Rabu (17/3/2021).

Dia menjelaskan, mereka tak perlu khawatir akan terjadinya pemutusan kerja secara sepihak. Pasalnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tak bisa diberhentikan dengan mudah, bila memang memiliki kinerja yang baik.

"Bisa diperpanjang, sesuai dengan kinerjanya," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebutuhan CPNS dan PPPK sebanyak 1,3 juta untuk penerimaan CPNS Tahun 2021. Di mana 1.000.000 di antaranya untuk formasi PPPK guru.

Namun ternyata tidak semua instansi mengusulkan kebutuhannya secara maksimal. Diperkirakan lowongan yang akan dibuka pada seleksi kali ini hanya akan berkisar di angka 700.000 saja.

Salah satunya adalah untuk formasi jabatan PPPK guru yang hanya masuk sekitar 500 ribu usulan kebutuhan dari pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPANRB Teguh Widjinarko mengungkapkan ada dua hal yang menyebabkan usulan kebutuhan ASN tidak maksimal.

“Pertama, ada pergantian kepala daerah. Kedua belum yakin bahwa ada anggaran yang disediakan oleh pusat. Jadi takut terbebani anggaran,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).Okz