Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret 2021, Syarat yang Disiapkan

Pelantikan CPNS Ciamis tahun lalu di Kantor BPKSDM Ciamis.
Foto: Istimewa/Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret 2021, Ini Syarat yang Disiapkan

Pemerintah segera mengumumkan formasi CPNS 2021 pada akhir Maret 2021 dan mengadakan seleksi. Masyarakat yang ingin mengisi lowongan CPNS 2021 wajib menyiapkan syarat dan dokumen lain yang diperlukan.

"Akhir Maret 2021, formasi mulai diserahkan ke masing-masing PPK K/L/D. Instansi yang belum melengkapi dokumen agar segera diselesaikan," tulis Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko dalam penjelasan Kebijakan Pengadaan ASN 2021.

Dalam penjelasan yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN tahun 2021 tersebut, Kemenpan RB nantinya akan mengeluarkan kebijakan pengadaan ASN 2021. Instansi wajib menyiapkan proses seleksi yang adil, objektif, dan transparan.

Lowongan CPNS 2021 nantinya akan merekrut PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK didasarkan atas analisa jabatan serta beban kerja untuk lima tahun, yang diperinci per satu tahun.

Kemenpan RB telah menjelaskan jumlah PNS dan PPPK yang akan direkrut dalam Rencana Penetapan Kebutuhan ASN 2021. PNS dan PPPK nantinya ditempatkan di pusat dan daerah, dengan jumlah penempatan sesuai kebutuhan.

Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021

A. Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 pusat

1. Jumlah kebutuhan 83.669

2. Jumlah rencana penetapan 74.384

B. Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 daerah

1. Jumlah kebutuhan 1.221.816

  • Guru PPPK 1.032.714
  • PPPK non guru 70.008
  • CPNS 119.094

2. Jumlah rencana penetapan 637.243

  • Guru PPPK 530.149
  • PPPK non guru 21.741
  • CPNS 85.353

C. Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 total pusat dan daerah

1. Jumlah kebutuhan 1.205.485

2. Jumlah rencana penetapan 711.627

Jumlah kebutuhan dalam Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 sesuai surat MenPAN RB nomor B/1379/M.SM.01.00/2020. Untuk jumlah rencana penetapan dihitung hingga 2 Maret 2021 belum termasuk instansi pemerintah di Papua dan Papua Barat.

A. Syarat umum CPNS 2021 Dengan waktu yang makin mepet, syarat dan dokumen yang diperlukan untuk ikut seleksi lowongan CPNS 2021 harus segera disiapkan. Syarat dan dokumen bisa melihat kembali ketentuan dalam CPNS 2019.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dengan ketentuan lebih lanjut akan diumumkan dalam portal SSCASN

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan atau tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/siswa sekolah ikatan dinas pemerintah

6. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan yang dilamar

8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS

B. Dokumen CPNS 2021 yang harus disiapkan

1. Scan KTP asli

2. Pas foto

3. Swafoto

4. Ijazah

5. Transkrip nilai asli

6. Dokumen pendukung lain yang menjadi syarat tiap instansi.

Semua dokumen yang diperlukan untuk seleksi lowongan CPNS 2021 sebaiknya discan, bukan hanya KTP asli. Ukuran soft file maksimal hasil scan dokumen adalah 200 kb.

(row/pal)
Detik