Kuota Formasi PPPK Guru Honorer PAI 22.927, Kuota Guru Agama Lain

Kuota Formasi PPPK Guru Honorer PAI 22.927, Kuota Guru Agama Lain
Kemenag memberi kabar gembira buat Guru honorer yang ingin ikut rekrutmen PPPK. Ilustrasi. Foto

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Rohmat Mulyana mengungkapkan, kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru honorer kemenag sebanyak 27.303.

Jumlah tersebut terdiri dari 22.927 guru PAI (Pendidikan Agama Islam), sisanya guru agama lain.

"Kuota PPPK dari guru agama Itu didasarkan pada data pokok pendidikan (Dapodik)," kata Rohmat , Selasa (16/3).

Dia memaparkan, Kementerian Agama sudah membentuk konsorsium tim penyusun soal dan modul tes PPPK.

Tim ini dibentuk berdasar Surat Keputusan (SK) Sekjen Kemenag karena mencakup semua agama.

"Kebetulan saya sebagai ketua tim konsorsium tersebut," ucapnya.

Dia menegaskan, setelah SK diterima, tim akan melakukan pertemuan dengan arahan dari panitia seleksi nasional agar soal dan modul tes PPPK yang berkualitas dan kredibel.

Ini untuk mengejar timeline yang sudah ditetapkan Panselnas, sehingga bisa serempak dengan seleksi PPPK guru mata pelajaran lain. "Kami punya waktu untuk penyusunan soal dan modul paling lambat dua bulan," tandasnya. 

Sebelumnya Kemenag bersama lima kementerian/lembaga intens membahas tambahan formasi PPPK untuk guru agama, di luar kuota 9 ribuan yang diperuntukkan bagi sisa honorer K2 yang tidak lulus seleksi PPPK 2019. (esy/jpnn)