Materi SKB CPNS dan PPPK harus Variatif Sesuai Standar, Sebut Kepala BKN

Materi SKB CPNS dan PPPK harus Variatif Sesuai Standar, Sebut Kepala BKN
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: Ricardo

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, materi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus variatif. Materinya tidak melulu sulit meskipun ingin mendapatkan aparatur sipil negara (ASN) berkompetensi tinggi.

"Tidak boleh semuanya sulit, semua ada standarnya," kata Bima Haria di Jakarta, Jumat (12/3).

Dia menegaskan, instansi pembina jabatan fungsional harus memastikan penyusunan soal sesuai dengan standar tingkat kesulitan (soal) yang ditetapkan  Baik dari level jabatan maupun antarwilayah.

"Jadi masing-masing jabatan dan wilayah berbeda-beda," ucapnya.

Dia pun meminta agar intansi segera melakukan pemutakhirkan soal-soal SKB karena seleksi sudah dekat.

Untuk pemutakhiran soal SKB CPNS dan soal seleksi kompetensi teknis PPPK non-Guru disampaikan kepada Panselnas untuk diintegrasikan ke dalam bank soal computers assisted test (CAT) BKN.

"Paling lambat 1 Juni 2021 sudah masuk," tegasnya.

Sementara untuk penyusunan soal kompetensi teknis bagi PPPK, terang Bima, guru akan dipandu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengingat seleksi PPPK 1 juta guru akan difasilitasi melalui UNBK Kemendikbud. 

 Di sisi lain menindaklanjuti arahan kepala BKN selaku ketua pelaksana Panselnas tersebut, sejumlah kementerian/lembaga yang bertugas sebagai instansi pembina jabatan fungsional mulai melakukan penyusunan soal SKB untuk CPNS dan PPPK non-Guru dengan melibatkan pusat pengembangan sistem seleksi (PPSS) BKN. (esy/jpnn)