Mendikbud Meminta Kepala Daerah Untuk Mengajukan Usulan Kebutuhan Formasi PPPK yang Kosong

Mendikbud Meminta Kepala Daerah Untuk Mengajukan Usulan Kebutuhan Formasi PPPK yang Kosong
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo  

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta kepala daerah untuk mengajukan usulan kebutuhan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pasalnya, masih banyak daerah yang belum memasukkan usulannya.

Dia pun menegaskan Kemendikbud akan tetap memberikan kesempatan kepada pemda di tahap kedua agar kuota 1 juta guru PPPK terpenuhi.

"Kami masih menunggu usulan formasinya. Insyaallah Agustus daerah bisa mengajukan lagi," kata Nadiem Makarim, Senin (15/3).

Dia menyebutkan total usulan formasi pemerintah daerah setelah dilakukan penyesuaian berdasar data pokok pendidikan (Dapodik) terkait kebutuhan guru adalah 513.393.

Sebanyak 166 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan.

Yang tidak mengajukan formasi ada 58 daerah.

"Formasi yang tersisa itu akan tetap disisi dengan usulan kebutuhan tahap kedua," ucapnya.

Di sisi lain, Nadiem mengatakan bahwa angka 513 ribuan menjadi jumlah formasi terbesar untuk perekrutan guru PPPK dalam sejarah republik ini.

Pasalnya, untuk untuk pertama kalinya Kemendikbud berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513 ribu. 

"Ini rekor, patut diberikan apresiasi," tegasnya. 

Nadiem menambahkan bahwa rekor ini membuktikan para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya. 

Namun, dia memberikan catatan banyak pemda yang belum percaya bahwa ada pembukaan formasi satu juta guru PPPK.

Banyak dari mereka yang masih takut APBD-nya terbebani. 

"Padahal gaji guru ASN PPPK akan ditanggung pemerintah pusat," pungkas Nadiem. (esy/jpnn)