Sudah Ada Sinyal Positif Akan Ada Formasi PPPK 2021 Untuk Guru Agama

Sudah Ada Sinyal Positif Akan Ada Formasi PPPK 2021 Untuk Guru Agama
Direktur GTK Madrasah Kemenag Muhammad Zain menjelaskan soal formasi guru agama PPPK. Foto: Humas Kemenag /div>

Kementerian Agama (Kemenag) dan lima instansi pusat terkait lainnya terus mengintensifkan pembahasan tentang formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru agama.

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain, sudah ada tanda-tanda positif akan adanya formasi untuk guru agama di sekolah.

"Sedang hangat diskusi untuk guru agama pada sekolah. Sepertinya peluang terbuka," kata Zain , Selasa (16/3). 

Sedangkan untuk formasi guru madrasah, lanjutnya, masih terus dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.

Masalah utamanya klasik. Belum ada penetapan kuota kecuali 9.464 formasi yang merupakan sisa honorer K2 yang belum lulus dalam rekrutmen Februari 2019.

Masalah lainnya, lanjut Zain, sulitnya memastikan penganggaran gaji guru PPPK itu.

Pihaknya perlu memastikan ketersediaan anggaran yang signifikan dalam DIPA Kemenag.

"Butuh perjuangan untuk mendapatkan kuota guru madrasah," ucapnya. Lebih lanjut dikatakan, kebutuhan PPPK Kemenag sebanyak 242.080 guru dan dosen. 

 Perinciannya, untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) sebanyak 36.866, 11.097 dosen, 2.109 guru di pondok pesantren, dan GTK madrasah sebanyak 192.008. (esy/jpnn)