Tjahjo Keluhkan Formasi 1 Juta Guru PPPK Tak Capai Target

Hingga Maret 2021, formasi guru yang sudah diajukan pemerintah daerah baru mencapai 568.238 orang dari target sebanyak satu juta orang. 
Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (CNN Indonesia/Daniela Dinda)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengeluhkan pengajuan formasi seleksi 1 juta guru pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) yang tidak mencapai target.

Diketahui, tahun ini pemerintah membuka ruang anggaran untuk perekrutan hingga 1 juta guru PPPK. Namun hingga Maret 2021, formasi guru yang sudah diajukan pemerintah daerah baru mencapai 568.238 orang.

"Mulai tahun ini saja kami ingin rekrut PPPK guru dengan mendiknas (menteri pendidikan dan kebudayaan) 1 juta (orang). Itu saja baru separuh yang kita dapatkan," tuturnya dalam acara diskusi bertajuk "Improving the Knowledge & Innovation Ecosystem for a Better Indonesia, Selasa (16/3).

Padahal menurut Tjahjo jumlah 1 juta guru itu sangat dibutuhkan saat ini. Tapi formasi yang didapat dari pemerintah daerah justru masih jauh dari target yang diharapkan.

"Padahal kita perlu pengajar yang betul-betul mengajar sesuai dengan bidang tugasnya. Tapi satu saja, hanya 500 (formasi) yang baru kita terima," ucapnya.

Tjahjo mengatakan kebutuhan itu baru meliputi tenaga guru. Ia menyebut pemerintah masih membutuhkan tenaga di banyak bidang lain, mulai dari tenaga bidan, perawat, dokter dan masih banyak lagi.

Ia mengungkap saat ini ada 4,2 juta aparatur sipil negara yang bekerja di lintas kementerian, lembaga hingga pemerintahan daerah. Sebanyak 1,6 juta ASN di antaranya adalah tenaga administrasi yang difungsikan menjadi pengajar dan penyuluh.

Merespons permasalahan ini, Tjahjo mengatakan akan terus mendorong pemenuhan ASN berbarengan dengan target kebijakan lainnya. Menurutnya, peningkatan kualitas di lingkungan birokrasi penting dilakukan untuk mendorong inovasi di masyarakat.

Praktik Calon dan Uang Pelicin

Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkap praktik calo dan uang pelicin untuk mempermudah seleksi PPPK mulai berseliweran di kalangan guru. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menegaskan praktek itu melawan hukum.

"Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri," ungkapnya melalui keterangan tertulis.

Iwan mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk investigasi dan menindaklanjut oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik calo atau suap terkait seleksi PPPK.

Wakil Ketua 4 Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas Yusak mengatakan praktik calo dan bayang-bayang suap jadi salah satu kekhawatiran yang sejak awal disampaikan terkait seleksi PPPK.

"Inilah salah satu alasan mengapa kami tidak minta (rekrutmen) pakai tes. Rawan dimainkan oleh oknum. Padahal yang tes itu orang mau masuk kerja. Ini kan bukan mau kerja. Sudah lama kerja dengan status yang tidak jelas, gaji tidak layak," tuturnya kepada CNNIndonesia.com.

Mendikbud Nadiem Makarim sendiri sudah memberikan sejumlah keringanan bagi guru honorer dalam seleksi PPPK. Diantaranya, guru dengan sertifikasi dan guru berusia diatas 40 tahun yang sudah aktif mengajar 3 tahun diberikan bonus nilai.

Namun menurut Yusak keringanan itu belum memberikan keadilan bagi guru honorer yang sudah belasan hingga puluhan tahun mengajar dengan gaji seadanya dan tanpa kepastian hukum. Ia menuntut pemerintah mengangkat guru honorer tanpa seleksi.

(fey/ain)CNN Indonesia