Provinsi Jawa Tengah Usulkan Kuota CPNS 525 Orang, Guru PPPK Alokasinya 13.482 Orang

Petugas mempersiapkan komputer untuk penyelenggaraan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020). - Antara/Maulana Surya.
Petugas mempersiapkan komputer untuk penyelenggaraan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020). - Antara/Maulana Surya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng telah mengajukan kuota 525 orang untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zahroh, mengatakan jumlah kuota untuk penerimaan CPNS formasi tahun 2022 itu sudah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Sudah kita ajukan. Tapi, kan biasanya jumlah yang diajukan bisa lebih sedikit dari yang disetujui,” ujar Wisnu kepada JIBI, Senin (26/4/2021).

“Harapan kami bulan Mei ini sudah dibuka pendaftarannya. Kalau lebih dari itu, tentu waktunya bakal mepet. Kita pasti akan kewalahan,” ungkap Wisnu.

Wisnu mengaku jumlah kuota CPNS yang diajukan Pemprov Jateng itu terbilang sedikit jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya aturan dari pemerintah bahwa penerimaan CPNS tahun ini hanya dibatasi untuk formasi tenaga teknis.

Sementara untuk guru dan tenaga kesehatan akan diarahkan ke penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K bukan CPNS.

“Kalau yang sudah pasti P3K itu untuk penerimaan guru. Sedangkan, tenaga kesehatan masih belum pasti, tapi kemungkinan besar juga diarahkan ke P3K,” jelas Wisnu.

Wisnu menambahkan untuk lowongan P3K guru di Jateng kemungkinan kuotanya mencapai 13.482 orang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan mencapai 530 orang.

Rekrutmen P3K tenaga guru dan kesehatan kemungkinan akan dilakukan langsung pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Jadi karena penyelenggaranya langsung dari kementerian, nanti waktu penerimaannya [P3K] berbeda dengan yang CPNS. Untuk CPNS penyelenggaranya pemerintah daerah,” jelas Wisnu.

Wisnu mengatakan untuk rekrutmen tenaga P3K formasi guru dan tenaga kesehatan tahun ini kemungkinan juga tidak digelar secara terbuka.

Rekrutmen kemungkinan diperuntukkan bagi tenaga-tenaga honorer seperti guru tidak tetap (GTT) atau tenaga kesehatan yang saat ini bekerja di badan layanan kesehatan daerah.

Sumber : JIBI/Solopos

Editor : Miftahul Ulum