Tahun ini, Pemkab Aceh Timur, hanya mendapatkan persetujuan dari Menpan RB, untuk menerima calon ASN dari Pegawai Pemerintah
"Tahun ini kita (Aceh Timur) hanya mendapatkan persetujuan dari Menpan RB menerima calon ASN dari PPPK, sedangkan dari PNS tidak ada. PPPK tersebut khusus untuk kebutuhan guru, sebanyak 1.511 formasi," ungkap Kepala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha SSTP MAP kepada Serambi, Sabtu (22/5/2021).
PPPK hanya dibuka untuk kebutuhan guru, ungkap Teuku Didi, karena kebutuhannya hanya untuk guru. "Jadi kita ingin penuhi dulu kebutuhan guru dari PPPK, untuk meningkatkan kecerdasan anak bangsa, terutama di daerah pedalaman," ungkap T Didi, seraya menyebutkan peluang PPPK ataupun PNS pada instansi lain akan diupayakan tahun berikutnya.
Sejauh ini, ungkap T Didi, belum ada informasi resmi dari BKN tentang kapan dibukanya jadwal pendaftaran. Namun diperkirakan, pendaftaran akan dibuka awal Juni mendatang.
Pun demikian, ungkap T Didi, dari BKN sudah diumumkan rentang jadwal tes dengan sistem ujian computer based Test (CBT) Kemendikbud melalui tiga tahap.
Jadwal tes tahap 1 pada Agustus 2021, tes 2 pada Oktober 2021, tes 3 pada Desember 2021.
"Karena situasi masih pandemi Covid-19, maka BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan. Salah satunya dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN, agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja dan tidak berkerumun di lokasi ujian," katanya.
Selain itu, juga akan disediakan sarana khusus bagi peserta positif Covid-19. Sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi. 1.511 kouta calon PPPK untuk Aceh Timur, yang disetujui oleh Menpan RB, adalah untuk kebutuhan guru TK, SD, dan SMP di seluruh Aceh Timur.
Rinciannya untuk guru Bahasa Indonesia sebanyak 48 formasi, guru Bahasa Inggris sebanyak 17 formasi, guru Bimbingan Konseling sebanyak 126 formasi, guru IPS sebanyak 15 formasi, guru kelas sebanyak 717 formasi, guru Matematika sebanyak 27 formasi, guru Penjasorkes sebanyak 277 formasi, guru PPKN sebanyak 40 formasi, guru Prakarya dan Kewirausahaan sebanyak 54 formasi, guru Seni Budaya sebanyak 64 formasi, dan guru TIK sebanyak 126 formasi.
T Didi menjelaskan, adapun yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK guru Tahun 2021 ini adalah sebagai berikut, honorer THK-II sesuai database THK-II BKN.
Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
Serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
T Didi berpesan kepada calon PPPK yang akan mengikuti seleksi nantinya, agar tidak percaya calon yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan.
"Seleksi PPPK dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun, oleh karena itu jangan percaya calo yang hanya menjanjikan kelulusan," pesan Didi. (c49)Aceh Tribun