Aturan Baru CPNS 2021, Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Ujian dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer

Catat! Ini Aturan Baru CPNS 2021, Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Ujian dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Pendaftaran CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021 untuk Kota Banda Aceh dijadwalkan akan dibuka pada akhir bulan Mei ini.   Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan aturan baru bagi para pelamar CPNS 2021.

Minggu (23/5/2021) rekruiten CPNS 2021 bakal dibuka pada akhir bulan Mei 2021 ini.

Rencananya, pendaftaran akan dibuka dari 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Sedangkan jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK dilaksanakan pada Juli hingga Oktober 2021.

Pada tahun ini, penyelenggaraan seleksi CPNS 2021 diikuti dengan peraturan baru.

Yakni, penerapan protokol kesehatan pencegah Covid-19 selama proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 berlangsung.

Bagi para peserta yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK, berikut syarat umum yang perlu diperhatikan:

* Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi

* Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi

* Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Selain itu, diimbau menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan

* Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer

* Membawa alat tulis pribadi Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)

* Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah

* Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Bagi peserta yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 Celcius setelah dilakukan pemeriksaan ulang 2 kali dalam jangka 5 menit akan ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukan.

Jika peserta tak direkomendasikan mengikuti ujian, maka akan diberi kesempatan mengikuti sesi ujian cadangan yang jadwal yang ditetapkan BKN.

Bagi pelamar CPNS positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi, wajib melapor pada intansi yang dilamar.

Nantinya peserta akan dijadwalkan menyusul di akhir seleksi di lokasi ujian terdekat.

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tapi tak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani akan seleksi sesuai jadwal yag ditetapkan di ruang khusus yang telah disediakan.Tribunnews