Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, LaNyalla mengatakan komitmen tersebut diperlihatkan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.

Senator Jawa Timur itu mengatakan pendirian Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer merupakan inisiatif dari Komite III dan Komite I DPD.

Setelah melalui pembahasan di rapat panitia musyawarah, usul tersebut dibawa ke sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis (6/5).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin LaNyalla, didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan B Najamudin, pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer telah disetujui dan disahkan.

“DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah, sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” katanya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu memahami adanya keterbatasan pemerintah terhadap pemenuhan belanja pegawai. Namun, DPD memastikan tetap akan mengawal aspirasi guru honorer.

“Melalui pansus ini, DPD akan berjuang agar teman-teman guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai. Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyiapkan formasi untuk 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, tapi dengan pansus yang baru saja disahkan, kami harap bisa membantu jutaan guru honorer lainnya yang belum terakomodasi,” tuturnya.

LaNyalla berharap Komite III yang membidangi urusan pendidikan dan Komite I yang mengurus soal pemerintah daerah dapat bersinergi sebaik-baiknya. Diharapkan, perjuangan pansus akan membawa dampak signifikan.

“Segera bekerja dan lakukan upaya yang bisa merealisasikan harapan guru yang sudah mengabdi mungkin belasan hingga puluhan tahun, tapi belum juga diangkat sebagai pegawai. Mari perjuangkan nasib mereka,” kata Alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni mengatakan permasalahan guru honorer bukan hanya isu di daerah-daerah perkotaan saja. Seluruh wilayah di Indonesia juga mengalami hal serupa.

“Karena di lapangan sudah membara. Tujuan kami dengan pansus ini adalah untuk mengangkat harkat dan martabat guru,” ujarnya.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyebut persoalan guru dan tenaga pendidik honorer telah menjadi momok pemerintah daerah. Untuk itu, Komite I siap memfasilitasi persoalan yang dihadapi pemda bersama alat kelengkapan dewan lainnya.

“Para bupati menjerit karena mereka tidak bisa menangani permasalahan guru honorer ini,” kata Fachrul Razi.

Sidang paripurna kemarin juga mengesahkan pergantian anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), yang semula diwakilkan pada Prof Dr Jimly Asshiddiqie digantikan oleh Fahira Idris. Kemudian keanggotaan Kelompok DPD di MPR yang semula diwakili oleh Fahira Idris kini digantikan oleh Prof Dr Jimly Asshiddiqie.

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2021