Formasi CPNS 2021 yang Bakal Dibuka

Infografis cara dan syarat daftar CPNS 2021
Foto: Infografis detik/M. Fakhry Arrizal

Bagi kalian yang mengincar pekerjaan sebagai PNS dan pegawai pemerintahan, sebentar lagi saatnya. Pendaftaran untuk seleksi CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka mulai 31 Mei - 21 Juni mendatang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pun juga sudah membeberkan formasi yang akan banyak dibuka pada seleksi CPNS dan CPPPK tahun ini.

"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun sscasn ya," bunyi keterangan Kemenpan-RB dalam akun Instagram @kemenpanrb, dikutip Senin (17/5/2021).

Adapun daftar formasi yang banyak dibuka untuk CPNS di instansi pusat adalah:
1. Penjaga Tahanan
2. Analisis Perkara Peradilan
3. Pemeriksa
4. Analisis Hukum Pertanahan
5. Perawat

Untuk tingkat provinsi, formasi CPNS 2021 dibagi menjadi 2 kategori, formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Berikut ini formasi yang paling banyak dibuka:
a. Tenaga kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Apoteker
4. Perekam Medis
5. Bidan

b. Tenaga teknis
1. Polisi Kehutanan
2. Pengelola Keuangan
3. Pranata Komputer
4. Pengelola Perpustakaan
5. Penyuluh Pertanian

Kemudian di tingkat kabupaten/kota juga dibagi menjadi dua kategori. Berikut ini formasi terbanyak yang dibuka:
a. Tenaga kesehatan
1. Perawat
2. Bidan
3. Dokter
4. Apoteker
5. Pranata Laboratorium Kesehatan

b. Tenaga teknis
1. Auditor
2. Penyuluh Pertanian
3. Pengelola Keuangan
4. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
5. Polisi Pamong Praja

Kemenpan-RB juga merilis beberapa formasi terbanyak yang dibuka untuk calon pegawai PPPK (CPPPK). Di instansi pusat formasi yang akan banyak dibuka adalah sebagai berikut:
1. Penyuluh KB
2. Penyuluh Perikanan
3. Penyuluh Kehutanan
4. Perawat
5. Perencana

Untuk institusi daerah di tingkat provinsi, formasi CPPK dibagi dalam 3 kategori. Mulai dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Berikut ini daftarnya:
a. Tenaga guru
1. Guru BK
2. Guru TIK
3. Guru Matematika
4. Guru Penjaskes
5. Guru Seni Budaya

b. Tenaga kesehatan
1. Perawat
2. Asisten Apoteker
3. Pranata Laboratorium Kesehatan
4. Apoteker
5. Bidan

c. Tenaga teknis
1. Pranata Komputer
2. Teknik Jalan dan Jembatan
3. Instruktur
4. Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
5. Penyuluh Kehutanan

Lebih lanjut, di institusi tingkat kabupaten/kota, formasi juga dibagi dalam 3 kategori. Berikut formasi terbanyak yang akan dibuka:
a. Tenaga guru
1. Guru Kelas
2. Guru Penjaorkes
3. Guru BK
4. Guru TIK
5. Guru Agama Islam

b. Tenaga kesehatan
1. Perawat
2. Bidan
3. Pranata Laboratorium Kesehatan
4. Perekam Medis
5. Asisten Apoteker

c. Tenaga teknis
1. Penyuluh Pertanian
2. Arsiparis
3. Pranata Komputer
4. Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
5. Pamong Belajar

(das/dna)Detik