Melalui akun Instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (18/5/2021), disampaikan informasi mengenai formasi terbanyak CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Khusus bagi para guru yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN), maka bisa mendaftar menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2021.
Berikut ini kutipan admin Instagram Kemenpan RB:
Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri?
Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun sscasn ya!
Melansir laman Kemenpan RB, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo menyatakan, seleksi PPPK ini diselenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci, yakni profesional dan siap pakai.
Menurut Katmoko Ari, mereka yang lolos pada seleksi PPPK 2021 tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi pada pekerjaannya.
Sehingga, tugas-tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien. "Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja," imbuhnya.
Formasi PPPK
Untuk formasi Calon PPPK 2021 adalah sebagai berikut:
1. Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh perikanan
- Penyuluh kehutanan
- Perawat
- Perencana
2. Tingkat Provinsi
Guru:
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru matematika
- Guru penjaorkes
- Guru seni budaya
Kesehatan:
- Perawat
- Asisten apoteker
- Pranata laboratorium kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Teknis:
- Pranata komputer
- Teknik jalan dan jembatan
- Instruktur
- Pengelola pengadaan barang/jasa
- Penyuluh kehutanan
3. Tingkat kabupaten/kota
Guru:
- Guru kelas
- Guru Penjaorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
Teknis:
- Penyuluh pertanian
- Arsiparis
- Pranata komputer
- Pengelola pengadaan barang/jasa
- Pamong belajar
Kesehatan:
- Perawat
- Bidan
- Pranata laboratorium kesehatan
- Perekam medis
- Asisten apoteker
Pendaftaran
Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021: 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021.