Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada 2021 segera membuka menerima 1.511 formasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Tahun ini, Pemkab Aceh Timur mendapatkan kuota 1.511 formasi PPPK. Sedangkan, CPNS tidak ada," kata Sekretaris Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur T Didi Farisha di Aceh Timur, Sabtu.

T Didi Farisha menyebutkan formasi PPPK yang diberikan adalah khusus untuk kebutuhan guru TK, SD dan SMP. Terdiri dari guru bahasa Indonesia sebanyak 48 orang

Kemudian, guru bahasa Inggris 17 orang, guru bimbingan konseling 126 orang, guru IPS 15 orang, guru kelas 717 orang, guru matematika 27 orang.

Berikutnya, guru penjasorkes 277 orang, guru PPKN 40 orang, guru prakarya dan kewirausahaan 54 orang, guru seni budaya 64 orang dan guru TIK 126 orang.

T Didi Farisha mengatakan mereka yang berhak mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK adalah guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Serta guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud dan lulusan pendidikan profesi guru, kata T Didi Farisha

"Proses seleksi akan dilaksanakan tiga kali dengan sistem ujian CBT Kemendikbud yang dilaksanakan pada Agustus, Oktober, dan Desember mendatang," kata Didi Farisha.

Ia mengatakan karena situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung, maka BKN menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen pegawai.

Di antaranya dengan menghadirkan skor langsung peserta melalui Youtube BKN, sehingga hasil ujian dapat dipantau di mana saja dan tidak berkerumun di lokasi ujian. Juga disediakan sarana khusus bagi peserta positif COVID-19, sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi.

"Seleksi PPPK dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya apa pun. Oleh karena itu, peserta jangan percaya calo yang hanya menjanjikan kelulusan" demikian T Didi Farisha.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2021