Kabupaten Nagan Raya Terima 228 CPNS dan 474 PPPK Tahun 2021

Tenaga yang Diterima

Jumlah yang diterima CPNS sebanyak 228 orang. Dengan rincian, tenaga kesehatan 215 orang dan tenaga administrasi 13 orang.

Nagan Raya Terima 228 CPNS dan 474 PPPK, Ini Tenaga yang Diterima

Sekda Nagan Raya, Ardimartha.   Jumlah yang diterima CPNS sebanyak 228 orang. Dengan rincian, tenaga kesehatan 215 orang dan tenaga administrasi 13 orang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), telah menyetujui penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 untuk Pemkab Nagan Raya.

Jumlah yang diterima CPNS sebanyak 228 orang.

Dengan rincian, tenaga kesehatan 215 orang dan tenaga administrasi 13 orang.

Sedangkan jumlah PPPK yang diterima sebanyak 474 orang yang semua untuk jalur guru.

Namun jumlah yang disetujui Kemenpan RB, lebih sedikit dari jumlah yang diusulkan Pemkab Nagan Raya pada Desember 2020 silam, yakni CPNS sebanyak 300 orang dan PPPK sebanyak 676 orang.

Sekda Nagan Raya, H Ardimartha kepada Serambi, Jumat (21/5/2021) mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK untuk Nagan Raya sudah disetujui pusat.

"Namun sejauh ini, Pemkab masih menunggu formasi apa saja yang disetujui," katanya.

Menurut Sekda, untuk CPNS yang diterima adalah tenaga kesehatan sebanyak 215 orang dan tenaga teknis 13 orang.

"Pusat tidak menyetujui penerima CPNS untuk tenaga kependidikan/guru," katanya.

Sebab kata Sekda, untuk guru diterima semua melalui jalur PPPK yang jumlah diterima sebanyak 474 orang.

Dikatakan, untuk proses rekrutmen CPNS dan PPPK direncanakan pada akhir Mei 2021 sebagaimana informasi.

Namun, Pemkab sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dalam proses penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021.

Termasuk lokasi tes serta penerapan protokol kesehatan, dalam penerimaan sebab masih pandemi Covid-19.

"Jadi nanti akan kami informasi lebih lanjut termasuk melalui website Pemkab/BKPSDM Nagan Raya," katanya.

Sekda menambahkan, dengan diterima CPNS dan PPPK tahun 2021 dapat menambah jumlah tenaga pegawai terutama yang sangat dibutuhkan.

Termasuk menggantikan sejumlah PNS/ASN yang sudah memasuki usia pensiun. (*) Rizwan Aceh Tribun