Kabupaten Pidie Rekrut 685 Guru, 133 Tenaga Kesehatan, dan 32 Teknis

Penjelasan Kepala BKPSDM Pidie

Pemerintah Kabupaten Pidie membuka 850 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Pidie Rekrut 685 Guru, 133 Tenaga Kesehatan, dan 32 Teknis, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Pidie

Mulyadi Nurdin, Lc, MH, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie.  

Pemerintah Kabupaten Pidie membuka 850 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Dari jumlah itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH menyebut, 685 orang merupakan formasi Tenaga Guru.

Kemudian formasi Tenaga Kesehatan berjumlah 133 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 32 orang.

“Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 666 tahun 2021 tanggal 21 April 2021,” ujarnya, Jumat (21/5/2021).

Dari jumlah tersebut, sebut Mulyadi, 133 orang Tenaga Kesehatan dan 32 orang Tenaga Teknis merupakan formasi CPNS.

Sedangkan 685 Tenaga Guru berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Secara detail semua rincian formasi dan syarat pendaftaran, kalau tidak ada aral melintang, akan diumumkan secara resmi pada tanggal 30 Mei 2021,” ungkap Kepala BKPSDM Pidie.

Diakuinya, bahwa formasi guru dan tenaga kesehatan paling banyak jumlahnya karena keinginan Bupati Pidie Roni Ahmad (Abusyik) dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan warga.

"Ini merupakan komitmen Abusyik dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Pidie, serta meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat," tutupnya.

Aceh Buka Penerimaan CPNS

Pemerintah Aceh membuka peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.

Kepala Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar SKom, MM , Kamis (20/5/2021) mengatakan, formasi berdasarkan keputusan Menpan-RB nomor 643 tahun 2021 terdiri dari CPNS 370 formasi, tenaga kesehatan 272 formasi, tenaga teknis 98 formasi.

Selain itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tenaga guru mencapai 5.249 orang.

Kata Abdul Qahar, saat mereka masih menunggu jadwal pengumuman yang direncanakan tanggal 30 Mei 2021 mendatang dan akan diumumkan melalui media sosial

Menurut Qahar, kuota dan formasi penerima CPNS untuk kabupaten/kota di Provinsi Aceh telah disampaikan langsung ke kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Kota Banda Aceh 172 Formasi

Pemerintah Kota Banda Aceh akan menerima 172 formasi yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negeri (ASN) tahun 2021.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 dijadwalkan akan dibuka pada akhir Mei ini.

Penerimaan calon ASN dilingkungan Kota Banda Aceh berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 681/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi ASN Pemko Banda Aceh Tahun 2021.

Berdasarkan aturan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos menyampaikan Menpan RB telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait kebutuhan jumlah formasi ASN Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2021.

“Berdasarkan keputusan Kemenpan-RB Nomor 681 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, formasi ASN untuk Kota Banda Aceh tahun 2021 sebanyak 172 formasi,” kata Arie, Rabu (19/5/2021).

Sementara itu, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Azanasrianty menambahkan bahwa 172 formasi ASN itu terdiri dari 138 Formasi PPPK Khusus Guru, 23 Formasi CPNS Tenaga Kesehatan dan 11 Formasi CPNS Tenaga Tekhnis Lainnya.

Lebih rinci, ia menjelaskan, khusus untuk peserta PPPK Guru dikhususkan bagi empat katagori yaitu :

1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN

2. Kemudian Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.

3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud

Sedangkan mengenai tahapan seleksi dan syarat-syarat lainnya akan diumumkan melalui website dan akun resmi media sosial BKPSDM Kota Banda Aceh.

“Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat menjadi ASN tahun ini khususnya untuk formasi CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemko Banda Aceh, agar mempersiapkan diri sebaik mungkin,” kata Azanasrianty.

Ia mengatakan, peserta seleksi harus mengetahui dulu formasi apa saja yang dibuka dan jangan lupa untuk terus memantau informasinya dari sumber resmi terutama melalui website dan akun resmi media sosial BKPSDM Kota Banda Aceh. (Aceh Tribun/Agus Ramadhan)