Pemerintah Kabupaten Sumedang mengusulkan 1.254 formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK pada 2021.
Istimewa/BKPSDM Kabupaten SumedangKasubid Pengadaan dan Pensiun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Sumedang, Asep Darussalam, mengatakan, dari jumlah usulan sebanyak 1.254 itu, pihaknya hanya mengusulkan 175 formasi untuk CPNS.
"Sisanya untuk PPPK (1.079 formasi). Itu sudah sesuai dengan kebutuhan," ujar Asep Darussalam saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (23/5/2021).
Dalam pengajuan untuk formasi CPNS dan PPPK ini, pihaknya menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
Jumlah PPPPK, khususnya untuk formasi guru, harus lebih banyak daripada jumlah CPNS.
"Sekarang kan ada program (PPPK) dari pemerintah pusat untuk 1.000 guru. Jadi, jumlahnya lebih banyak PPPK untuk formasi guru," kata Asep.
Sedangkan untuk seleksi CPNS, kata Asep, formasinya hanya untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan karena untuk di Kabupaten Sumedang, kedua formasi tersebut hingga saat ini masih kurang.
Namun Asep menegaskan, jumlah usulan 1.254 untuk CPNS dan PPPK itu baru sebatas usulan ke pemerintah pusat. Sehingga ada kemungkinan formasi tersebut jumlahnya akan berubah karena akan dikurangi.
"Kemungkinan dikurangi dari usulan karena diperhitungkan dengan anggaran juga. Jadi, disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Sumedang," ucapnya.
Dengan demikian, kata Asep, jumlah formasi untuk CPNS yang hanya 175 orang itu, dipastikan akan tetap kurang untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Sumedang.
Asep mengatakan, pembukaan pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK ini kemungkinan akan dilaksanakan pada Juni 2021.
Tetapi pihaknya belum bisa memastikan jadwal karena harus menunggu keputusan pemerintah pusat. (*)jabar.tribunnews