Ketentuan Rekrutmen PPPK Guru dan Jadwal Seleksi ASN 2021

Guru memberikan pelajaran kepada murid saat uji coba belajar tatap muka di kawasan SDN 11 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (7/4). SDN Pademangan Barat 11 memulai uji coba belajar tatap muka bagi siswa kelas V di tengah pandem COVID-19. Protokol kesehatan menjadi hal utama baik bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Ketentuan Rekrutmen PPPK Guru dan Jadwalnya (Foto: Pradita Utama)

Pendaftaran calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021. Seleksi calon ASN 2021 ini akan membuka 1.275.387 formasi, termasuk formasi Guru PPPK sebanyak 1.002.616.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo menyebut ada kriteria calon peserta yang dapat mendaftar pada seleksi PPPK untuk guru.

Kriteria tersebut yakni sebagai berikut seperti yang dikutip dari laman Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi:

  • Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
  • Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
  • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Bagi calon pelamar guru PPPK, akan diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi. Pertama direncanakan pada bulan Agustus, kedua pada bulan Oktober, dan ketiga akan dilaksanakan di bulan Desember, seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI.

Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional Berbasis KOmputer dari Kemendikbud Ristek.

Namun, BKN tetap bertanggung jawab untuk mengolah nilai hasil seleksi untuk menentukan peserta yang lulus. Menurutnya, peserta yang lulus nantinya akan menerima tanda tangan digital dari kepala BKN, untuk mendapat nomor induk pegawai (NIP) dari setiap instansi.

Jadwal Seleksi CPNS 2021 disampaikan di Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah.

Berikut jadwal Seleksi CPNS 2021:

- Pengumuman Seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil: 1 Juni-30 Juni 2021
- Masa sanggah: 1 Juli-11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli-September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 1: Agustus 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 2: Oktober 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS: September-Oktober 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021

Selengkapnya mengenai seleksi calon ASN 2021 akan diinformasikan di sscn.bkn.go.id. Selamat berjuang!

(pal/pal) Detik