Ketua Komisi X : Guru Lebih Layak PNS daripada Pegawai Kementerian

Ketua Komisi X : Guru Lebih Layak PNS daripada Pegawai Kementerian
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
 Keputusan pemerintah mengundurkan jadwal pembukaan rekruitmen Aparatus Sipil Negara (ASN) tahun 2021 disayangkan banyak kalangan. Kendati demikian momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki pola rekruitmen ASN seperti pengarusutamaan pengangkatan guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami mendesak agar ada perbaikan pola rekruitmen ASN di mana harus ada slot jalur PNS untuk guru serta memenuhi kuota peserta seleksi satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kemarin masih terisi di angka 500 ribuan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Minggu (30/5/2021)

Huda menjelaskan dalam rekruitmen ASN 2021, ada beberapa kebijakan yang tidak pro-guru. Pertama baru pertamakalinya dalam sejarah rekruitmen ASN guru tidak diperbolehkan untuk ikut seleksi jalur CPNS. Semua guru diarahkan untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK. Kedua polemik pembiayaan satu juta guru honorer menjadi PPPK antara pemerintah pusat dan daerah yang belum tuntas. Akibatnya pemerintah daerah ragu-ragu dalam mengajukan formasi guru honorer. “Dari satu juta slot yang harusnya diusulkan, pemerintah daerah hanya mengajukan sekitar 513.000 guru honorer. Akibatnya banyak guru honorer yang tidak bisa diangkat sebagai ASN padahal kesempatannya ada,” katanya. 

Huda menyoroti tidak adanya slot CPNS untuk guru di tahun 2021. Menurutnya alasan pemerintah jika slot CPNS untuk guru tidak ada karena ada seleksi satu juta guru honorer menjadi PPPK tidak bisa diterima. “Seleksi satu juta guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah darurat untuk mempercepat guru honorer yang telah lama mengabdi tanpa ada kejelasan status. Hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk meniadakan slot CPNS bagi para guru,” tukasnya.

Politisi PKB tersebut menegaskan jika para guru lebih layak diprioritaskan sebagai CPNS dibandingkan dengan pegawai kementerian/lembaga (K/L). Menurutnya profesi guru mempunyai beban berat dibandingkan pegawai pemerintah di tingkat K/L sekalipun. “Guru selain dituntut profesional di bidang ajarnya juga dituntut untuk menjadi teladan bagi siswanya. Oleh karena itu negara layak untuk menjamin kebutuhan dan kesejahteraan mereka, sehingga guru bisa mendidik tidak sekadar mengajar siswa-siswa mereka,” tegasnya.

Untuk diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan rekruitmen ASN tahun 2021 belum dibuka pada 31 Mei 2021. Hal ini dilakukan karena ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Di sisi lain masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi dari beberapa instansi. Maka dari itu jadwal pelaksanaan seleksi, termasuk kapan pendaftaran dibuka akan diinformasikan lebih lanjut.
(war Suwarno