Kuota CASN Kabupaten Klungkung Tahun 2021

Tahun 2021, Pemkab Klungkung Dapat Jatah 484 PPPK untuk Formasi Guru

Tahun ini Klungkung mendapat jatah sekitar 597 posisi, yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga teknis dan formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan

Tahun 2021, Pemkab Klungkung Dapat Jatah 484 PPPK untuk Formasi Guru
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, I Komang Susana  

Pemkab Klungkung telah menerima jumlah formasi untuk rekrutmen CPNS tahun 2021.

Tahun ini Klungkung mendapat jatah sekitar 597 posisi, yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga teknis dan formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tenaga pendidik atau guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Komang Susana menjelaskan, Pemkab Klungkung beberapa hari lalu telah menerima jumlah formasi rekrutmen CPNS tahun 2021.

Jumlah yang turun pun, lebih rendah dari usulan Pemkab Klungkung  ke pusat.

Pemkab Klungkung pada rekrutmen CPNS tahun 2021 ini, akan membuka lowongan 53 orang untuk formasi tenaga kesehatan.

Lalu 60 orang untuk formasi tenaga teknis, dan 484 orang untuk formasi guru melalui P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Jumlah ini lebih sedikit dari usulan Pemkab Klungkung, yakni 157 tenaga kesehatan, 61 tenaga teknis dan 537 tenaga guru melalui P3K.

" Rencananya semua akan diumumkan serentak di seluruh Indonesia tanggal 30 Mei," ujar Komang Susana, Kamis 20 Mei 2021.

Sementara terkait tahapannya, Komang Susana mengaku masih menunggu kepastian dari pusat.

Demikian halnya untuk formasi guru melalui P3K, nanti ketentuannya diatur Kemendikbud dan akan dijelaskan secara lengkap saat pengumuman formasi.

" Kami juga masih menunggu kepastian dari pusat termasuk tahapan-tahapannya. Kami tergantung Pusat saja," jelasnya.

Berdasarkan data BKSDM Klungkung, PNS yang pensiun di tahun 2020 sebanyak 170 orang dan PNS yang pensiun di tahun 2021 sebanyak 197 orang. (*)bali.tribunnews