Kuota CASN Kota Pekalongan Tahun 2021 dan Jadwal Seleksi

Pemkot Pekalongan Buka 527 Formasi CPNS dan P3K, Ini Jadwalnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali membuka 527 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Jumlah itu lebih sedikit dari usulan Pemkot yang semula 603 formasi.

"Untuk P3K guru ada 140 formasi, sedangkan non guru P3K (tenaga kesehatan seperti bidan, ners,dan sebagainya) ada 49 formasi. Sedangkan untuk formasi CPNS terdiri dari sebanyak 207 tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 131 formasi," ungkap  Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan,  Budiyanto, di kantornya, Rabu (19/5).

Menurutnya, rekrutmen bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan karena masih pandemi Covid-19.

Selain itu,  pelaksanaan tes kemungkinan akan diadakan di UDINUS Semarang seperti tahun 2019 silam.

Budiyanto memaparkan  jadwal seleksi CPNS Dan P3K Tahun 2021 sebagai berikut

Pertama, pengumuman seleksi tanggal 30 Mei-13 Juni 2021.

Kedua, pendaftaran seleksi dijadwalkan tanggal 31 Mei-21 Juni 2021.

Ketiga, seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya 1 Juni-30 Juni 2021

Keempat, masa sanggah dimulai pada 1 Juli-11 Juli 2021.

" Sementara, untuk pelaksanaan SKD CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN pada Bulan Juli-September 2021," ucapnya.

Lalu, Seleksi Kompetensi P3K Non Guru (CAT BKN) pada Bulan Juli-September 2021 atau setelah pelaksanaan SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi.

Seleksi kompetensi P3K Guru (CBT Kemendikbud) yakni Agustus, Oktober, dan Desember 2021.

Pelaksanaan SKB CPNS dijadwalkan pada Bulan September-Oktober 2021.

"Pengumuman akhir dan masa sanggah pada Bulan November 2021, dan Penetapan NIP CPNS maupun P3K akan dilakukan pada Bulan Desember 2021," jelasnya.

Ia mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk segera mempersiapkan diri terutama syarat kelengkapan administrasi, antara lain foto berlatar belakang merah,  ijazah, transkrip nilai, surat keterangan lain (seperti Serdik untuk guru dan STR untuk nakes), Surat akreditasi dan sebagainya yang discan dokumen aslinya.

"Kemudian, dicermati kualifikasi persyaratannya seperti apa, jika masih bingung bisa menanyakan melalui website http://bkppdpelayananasn.pekalongankota.go.id maupun datang langsung ke kantor BKPPD setempat," jelasnya. [sth]


Rmol