Kuota Formasi CASN Kabupaten Bireuen Tahun 2021

Pusat Beri Kuota kepada Pemkab Bireuen Terima 400 P3K, Kuota CPNS belum Turun, Begini Penjelasannya

Ya, P3K formasi tahun 2021. Namun, dari 800 orang lebih yang diajukan Pemkab melalui BKPSDM Bireuen itu ke pemerintah pusat di Jakarta sejak beberapa

Pusat Beri Kuota kepada Pemkab Bireuen Terima 400 P3K, Kuota CPNS belum Turun, Begini Penjelasannya

Kepala BKPSDM Bireuen, Mawardi SSTP MSi  

Ya, P3K formasi tahun 2021. Namun, dari 800 orang lebih yang diajukan Pemkab melalui BKPSDM Bireuen itu ke pemerintah pusat di Jakarta sejak beberapa bulan lalu, ternyata yang disetujui 400 orang. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Bireuen mengusulkan 800 orang lebih kuota calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Ya, P3K formasi tahun 2021. Namun, dari 800 orang lebih yang diajukan Pemkab melalui BKPSDM Bireuen itu ke pemerintah pusat di Jakarta sejak beberapa bulan lalu, ternyata yang disetujui 400 orang. 

Kepala BKPSDM Bireuen, Mawardi SSTP MSi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (20/5/2021). 

Sedangkan untuk CPNS, usulan yang diajukan 720 orang lebih, namun sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari Jakarta berapa jumlah yang disetujui.

Menyangkut  400 orang tenaga P3K yang disetujui, seluruhnya kuota guru untuk jenjang SD dan SMP, namun bidang studi apa saja, belum diperoleh data resmi atau rincian dari jumlah 400 orang tersebut.

“Dalam dua hari ini BKPSDM akan ke Jakarta untuk mendapatkan data resmi tentang formasi atau bidang studi apa saja yang akan diterima nantinya,” ujarnya.

Mawardi menyebutkan usulan untuk kuota P3K dan CPNS yang mereka ajukan, sesuai jumlah guru yang memasuki sejak beberapa tahun terakhir serta guru yang pensiun tahun 2020.

“Tahun ini ada juga tambahan jumlah guru yang pensiun,” ujarnya.

Sedangkan usulan untuk CPNS juga memedomani pada jumlah pegawai yang pensiun.

Mawardi menjelaskan kebijakan Pemkab Bireuen saat ini menganut sistem zero growth, yaitu menerima pegawai sesuai dengan yang berhenti.

Walaupun usulan demikian, namun jumlah yang disetujui atau kuota yang diberikan belum sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun.

Pasalnya, jika mengacu pada sisi kebutuhan sesuai dengan  Alokasi Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (Anjab), Pemkab Bireuen membutuhkan ratusan pegawai baru baik P3K maupun PNS. (*)Aceh Tribun