Pemkab Tanbu mendapat formasi tenaga guru sebanyak 584, tenaga kesehatan sebanyak 275 dan Tenaga Teknis sebanyak 132
Diketahui Kabupten Tanahbumbu masih memerlukan tenaga guru dengan jumlah cukup banyak.
Namun untuk CPNS, jumlahnya hanya sedikit yang disetujui.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanahbumbu, Arif Abdurrahman Karim, Rabu (26/5/2021), Tanbu mendapatkan jatah PPPK dan CPNS.
Ini berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 559 Tahun 2021 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
"Tanbu mendapat formasi sebanyak 991 untuk PPPK dan CPNS. Untuk formasi kebutuhannya yakni untuk Tenaga Guru sebanyak 584, Tenaga Kesehatan sebanyak 275 dan Tenaga Teknis sebanyak 132," katanya.
Untuk rinciannya, sebut Arif yang sudah terbagi dua itu yakni untuk jumlah PPPK sebanyak 584 dan CPNS hanya 76 formasi.
"Untuk lebih lengkapnya, akan disampaikan saat pengumuman secara resmi oleh BKN," katanya.
(banjarmasinpost/man hidayat)