Lalu apa sebenarnya tes wawasan kebangsaan atau TWK?
Dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes wawasan kebangsaan adalah tes materi yang bertujuan untuk menguji seberapa baik wawasan dan pengetahuan calon ASN tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, nasionalisme, Bahasa Indonesia, dan wawasan pilar negara.
Uji kemampuan ini dilakukan karena salah satu fungsi aparatur sipil negara (ASN) sebagai perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa.
Sebagai contoh tes wawasan kebangsaan adalah seperti bagaimana seorang mengamalkan sila pertama Pancasila dalam kehidupan beragama di lingkungan tempat tinggalnya.
Contoh materi soal lainnya TWK yakni pertanyaan terkait pemahaman calon ASN terhadap pilar-pilar negara seperti fungsi DPR MPR, hingga sistem pemerintahan yang dianut Indonesia.
Tes wawasan kebangsaan sendiri selama ini jadi salah satu tolak ukur utama dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau ASN lainnya.
Biasanya dalam seleksi CPNS yang diselenggarakan pemerintah, tes wawasan kebangsaan diujikan bersamaan dengan tes karakteristik pribadi (TKP) dan Tes lntelegensia Umum (TIU).
Ketiga tes adalah bagian dari seleksi kompetensi dasar (SKD) itu diatur berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS.
Tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam tes CPNS, termasuk TIU dan TKP dalam ujian SKD, saat ini diselenggarakan secara online dengan metode CAT (Computer Assisted Test).Kompas