Beberapa instansi pemerintahan yang membuka lowongan CPNS, biasanya menyertakan syarat dokumen tambahan seperti SKCK, sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, atau surat keterangan penyetaraan ijazah, dan lain sebagainya.
Jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021, sebaiknya segera siapkan dokumen tambahan tersebut agar tak terkendala di kemudian hari.
SKCK sendiri adalah surat resmi yang diterbitkan POLRI dan berisi keterangan bahwa warga negara yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal sepanjang hidupnya.
Pembuatan SKCK bisa dilakukan secara offline dan online. Berikut ini adalah alurnya:
Alur membuat SKCK secara offline
Sebelum membuat SKCK, siapkan dulu dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Berikut ini adalah syarat membuat SKCK baru seperti dilansir dari polri.go.id.
- KTP asli dan fotokopi.
- Fotokopi paspor.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi akte kelahiran atau surat kenal lahir.
- 6 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
- Surat pengantar dari kantor kelurahan.
Pembuatan SKCK khusus untuk mendaftar CPNS tak bisa dilakukan di Polsek. SKCK untuk keperluan mendaftar CPNS bisa dilakukan di Polres sesuai domisili.
Setelah menyerahkan dokumen, pemohon akan diminta mengisi formulir data riwayat hidup yang telah disediakan di kantor kepolisian dengan jelas dan benar.
Terakhir, akan ada sesi pengambilan sidik jari oleh petugas.
Alur membuat SKCK secara online
Untuk menghindari kontak fisik dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, pemohon juga bisa membuat SKCK secara online dengan mengakses skck.polri.go.id.
Dokumen persyaratan sama seperti alur pembuatan SKCK secara offline. Hanya saja, dokumen ini harus diunggah secara online.
Untuk membuat SKCK secara online, akses laman tersebut kemudian klik "Form Pendaftaran."
Kemudian isi form sesuai data yang diminta. Seperti keperluan pembuatan SKCK, memilih kesatuan wilayah, mengisi alamat lengkap, dan memilih cara bayar yang diinginkan.
Isi juga form tentang data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana juga data ciri fisik. Kemudian unggah dokumen yang dibutuhkan termasuk pas foto 4x6.
SKCK dapat diambil di loket pembuatan SKCK di kantor polisi yang telah ditentukan. Kompas