Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru dibuka akhir bulan ini, tepatnya mulai 31 Mei-21 Juni mendatang.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Andi Rahadian mengungkapkan tanggal pendaftaran CPNS 2021 merupakan informasi yang valid.
"Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," kata dia, dikutip Selasa (18/5/2021).
Untuk itu, bagi kamu yang akan mendaftar CPNS 2021 sebaiknya catat syarat-syaratnya. Berikut ini daftar syaratnya:
Berikut Cara Daftar CPNS 2021
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan dalam satu portal saja untuk tiga kategori, yakni calon aparatur sipil negara (ASN), sekolah kedinasan dan PPPK. Portal itu dinamakan Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan dengan SSCASN ini calon peserta CPNS 2021 tak perlu mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.
Bima mengatakan SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi.
(ara/ara) Detik