Ilustrasi pengumuman formasi CPNS 2021. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyampaikan pengumuman seleksi dan rekrutmen CPNS 2021 Kemenkumham diundur.
Hal itu sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram @kemenkumhamri, Minggu (30/5/2021).
View this post on Instagram
Diundur
Sebelumnya, Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini menyebut pengumuman pendaftaran akan dilakukan hari ini, Minggu 930/5/2021) dan pendaftaran dibuka keesokan harinya, Senin (31/5/2021).
Akan tetapi, hal itu batal dilakukan dan akan diundur.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pengumuman pendaftaran semula pada 30 Mei, tetapi diundur.
"Pengumuman pendaftaran CPNS Kemenkumham semula tanggal 30 Mei atau hari ini, diundur. Demikian pula pendaftaran yang semula 31 Mei 2021," kata Erif kepada Kompas.com, Minggu (30/5/2021).
Meski menyatakan pelaksanaannya diundur, ia belum bisa memastikan tanggal pasti dari pelaksanaannya.
"Menunggu informasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar dia.
Namun, ia menyebut waktu pengumuman dan pembukaan pendaftaran akan segera dimulai dalam waktu dekat.
"Belum ada jadwal pasti tapi dalam waktu dekat katanya," kata dia.
Sekitar 4.500 formasi dibuka
Sebelumnya, BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tertanggal 28 Mei 2021, disebutkan pengunduran ini akibat sejumlah hal, salah satunya adalah masih adanya perubahan kebutuhan formasi di badan/instansi.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," kata Ketua BKN Bima Haria Wibisana dalam suratnya.
Terkait hal itu, Kemenkumham sendiri menyampaikan, jumlah formasi yang dibutuhkan sudah ditetapkan dan tidak lagi ada perubahan.
"Kalau di Kumham sudah matang. Kuota sekitar 4.500 untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis," ungkap Erif.
Untuk formasi lengkap yang dibuka di Kemenkumham, hingga saat ini belum dipublikasikan.
Para pejuang NIP pun diimbau selalu memantau kanal resmi yang dimiliki oleh Kemenkumham.Kompas