Perbandingan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK dan CPNS

Gedung baru KPK
Foto: Gedung baru KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

Isi soal asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai KPK untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) masih terus disorot. Pasalnya, ada sejumlah pertanyaan yang tampak janggal. Lantas, apakah soal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK berbeda dengan soal CPNS?

Sebagaimana diketahui isi soal tes wawasan kebangsaan tersebut dipertanyakan oleh para pegawai KPK. Bahkan disebutkan ada pertanyaan mengenai 'hasrat' dan 'istri kedua'.

Adalah Salah seorang sumber di lingkup internal KPK mengaku mendapatkan pertanyaan mengenai kondisi pribadinya. Dia pun tidak mengerti maksud pertanyaan itu.

"Ada yang ditanya kenapa belum nikah. Masih ada hasrat apa nggak. Ditanya mau jadi istri kedua saya nggak," ucap pegawai KPK itu kepada detikcom, Jumat (7/5/2021).

"Nggak tahu maksudnya hasrat apa," imbuhnya.

Perihal ini pun sempat dimunculkan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Dia tak habis pikir hal ini ditanyakan dalam tes alih status pegawai KPK.

"Apakah pertanyaan ini pantas dan tepat diajukan kepada pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan?" kata Febri dalam cuitannya di Twitter. Febri mengizinkan detikcom mengutip cuitannya.

Dalam cuitannya itu, Febri menyebutkan contoh empat pertanyaan yang diajukan ke pegawai KPK. Apa saja?

1. Kenapa belum menikah?
2. Apakah masih punya hasrat?
3. Bersedia nggak jadi istri kedua?
4. Kalau pacaran ngapain aja?

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom, Jumat (7/5/2021) berikut ini mekanisme tes wawasan kebangsaan untuk para pegawai KPK:

1. KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Tes Wawasan Kebangsaan (selanjutnya disingkat TWK) yang dilaksanakan pada 18 Maret 2021 hingga 9 April 2021 terhadap 1.351 pegawai tapi 2 orang di antaranya tidak hadir saat tahap wawancara.

2. Rangkaian TWK dibagi sebagai berikut:
- Tes Tertulis Indeks Moderasi Bernegara (IMB) dan Integritas pada 9-10 Maret 2021
- Profiling pada 9-17 Maret 2021
- Wawancara pada 18 Maret-9 April 2021

3. KPK dan BKN melibatkan 5 instansi dalam TWK yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

4. Kelima instansi itu memiliki peran sebagai berikut:
- Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan BAIS TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara-(68) dan Integritas;
- BIN dan BNPT berperan dalam pelaksanaan Profiling;
- BAIS TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan BNPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK;
- BKN bersama BIN, BNPT, , Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat; dan
- Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK.

5. Total dari 1.351 pegawai KPK yang menjalani tes, terdapat 75 orang yang disebut tidak memenuhi syarat termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan. Berikut rinciannya:

Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang
Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang
Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang

Lantas bagaimana dengan tes wawasan kebangsaan untuk CPNS? Tes wawasan kebangsaan untuk CPNS diatur dalam Permen PAN-RB No 36 Tahun 2018. Uji kemampuan ini dilakukan karena salah satu fungsi ASN sebagai perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa. Berikut ini mekanismenya:

Seleksi Kompetensi Dasar
a. Materi Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi:
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan
pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a) Nasionalisme;
b) Integritas;
c) Bela Negara;
d) Pilar negara;
e) Bahasa Indonesia;
f) Pancasila;
g) Undang-Undang Dasar 1945;
h) Bhinneka Tunggal Ika; dan
i) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa
Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

Prinsip dan Penentuan Kelulusan
a. Prinsip penentuan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan
(passing grade);
b. Nilai ambang batas kelulusan (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar diatur dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara tersendiri;
c. Apabila peserta seleksi memperoleh nilai kelulusan yang sama setelah integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
1) Nilai total hasil Seleksi Kompetensi Dasar yang lebih tinggi;
2) Apabila tersebut angka 1) masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
3) Apabila tersebut angka 2) masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK bagi lulusan Diploma/Sarjana/Magister, sedangkan untuk lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di
ijazah; dan
4) Apabila tersebut angka 4) masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.

Lalu, bagaimana contoh soal tes wawasan kebangsaan untuk CPNS? Dilihat detikcom dari salah satu modul wawasan kebangsaan di Kemenkumham, berikut ini contohnya:

1. Jelaskan kedudukan Pancasila dalam konteks penyelenggaraan negara Indonesia
2. Jelaskan kedudukan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam konteks penyelenggaraan negara Indonesia
3. Jelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Jelaskan kedudukan batang tubuh dari UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

(rdp/tor) Detik