Biro SDM Polda Aceh membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Polri tahun anggaran 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pendaftaran CPNS Polri mulai dibuka 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
"Untuk mendaftar langsung bisa melalui https://sscasn.bkn.go.id dan cpns.polri.go.id," kata Kombes Pol Winardy
Batas usia pelamar 18 sampai dengan 35 tahun. Sedangkan formasi yang dibuka yakni S1 profesi dokter umum, S1 profesi dokter gigi, S1 apoteker, D-III keperawatan.
"Kemudian, D-III farmasi, D-III Kebidanan,D-III analis kesehatan, dan D-III komputer/D-III teknologi informatika khusus untuk penyandang disabilitas," kata Kombes Pol Winardy.
Syarat lain, kata Kombes Pol Winardy, lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN-PT).
Untuk kualifikasi kesehatan, kata dia, dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Kesehatan Indonesia (LAM-PTKES) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
Kepada pelamar yang penyandang disabilitas, dibuktikan dengan surat keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas, kata Kombes Pol Winardy.
"Bila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNS Polri ini, dapat juga menghubungi langsung ke Biro SDM Polda Aceh," pungkas Kombes Pol Winardy.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pendaftaran CPNS Polri mulai dibuka 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
"Untuk mendaftar langsung bisa melalui https://sscasn.bkn.go.id dan cpns.polri.go.id," kata Kombes Pol Winardy
Batas usia pelamar 18 sampai dengan 35 tahun. Sedangkan formasi yang dibuka yakni S1 profesi dokter umum, S1 profesi dokter gigi, S1 apoteker, D-III keperawatan.
"Kemudian, D-III farmasi, D-III Kebidanan,D-III analis kesehatan, dan D-III komputer/D-III teknologi informatika khusus untuk penyandang disabilitas," kata Kombes Pol Winardy.
Syarat lain, kata Kombes Pol Winardy, lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN-PT).
Untuk kualifikasi kesehatan, kata dia, dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Kesehatan Indonesia (LAM-PTKES) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
Kepada pelamar yang penyandang disabilitas, dibuktikan dengan surat keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas, kata Kombes Pol Winardy.
"Bila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNS Polri ini, dapat juga menghubungi langsung ke Biro SDM Polda Aceh," pungkas Kombes Pol Winardy.