Selain formasi Guru Agama, Kemenag juga membuka posisi Guru Madrasah dalam seleksi PPPK 2021. Untuk formasi ini, Kemenag membuka sebanyak 9.495 lowon
Kabar baik bagi Anda calon pelamar seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menantikan formasi di Kementerian Agama (Kemenag).
Pada penyelenggaraan seleksi CASN tahun 2021, Kemenag membuka puluhan ribu lowongan yang akan direkrut lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Kementerian Agama Nizar Mengatakan, pada seleksi ASN tahun ini, Kemenag mengusulkan 27.303 formasi guru PPPK.Jumlah formasi tersebut nantinya akan mengisi posisi guru agama di sekolah-sekolah negeri yang tersebar di 393 Pemerintah Daerah.
Selain formasi Guru Agama, Kemenag juga membuka posisi Guru Madrasah dalam seleksi PPPK 2021.
Untuk formasi ini, Kemenag membuka sebanyak 9.495 lowongan.
Jumlah formasi ini di luar dari kuota untuk formasi Guru Agama di Kemenag.
Berikut adalah rincian lengkap formasi kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Formasi Guru Agama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya mencatat ada lowongan terkait guru PPPK dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Adapun total kebutuhan guru PPPK diketahui sebanyak 1.022.616 lowongan.
Dari jumlah tersebut, Tjahjo menyebut ada 27.303 lowongan yang dikhususkan untuk penerimaan guru agama.
"Secara prinsip kami mengakomodasikan usulan formasi guru agama di sekolah negeri yang telah diusulkan ke KemenPAN-RB," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 24 Maret 2021.
Lebih lanjut, Tjahjo juga menyampaikan rincian alokasi 27.303 formasi guru agama yang akan direkrut lewat jalur PPPK.
Berikut adalah rinciannya.
1. Sebanyak 22.900 pegawai untuk Guru Agama Islam
2. Sebanyak 2.727 pegawai untuk Guru Agama Kristen
3. Sebanyak 1.207 pegawai untuk Guru Agama Katolik
4. Sebanyak 403 pegawai untuk Guru Agama Hindu
5. Sebanyak 39 pegawai untuk Guru Agama Budha.
Formasi Guru Madrasah
Disisi lain, Tjahjo juga mengungkapkan, bahwa ada 9.495 formasi diperuntukkan bagi Guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama.
Formasi ini dibuka untuk mengakomodasi Guru Eks THK-II Kemenag yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 lalu.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, jumlah kuota formasi Guru Madrasah ini akan tersebar di 30 provinsi.
Mengutip laman kemenag.go.id, jumlah kuota terbanyak ada di provinsi Sulawesi Selatan, yakni berjumlah 2.918 formasi.
Disusul Jawa Timur sebanyak 1.238 dan Jawa Tengah 863 formasi.
Sementara tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan empat provinsi yang tidak memiliki kuota formasi Guru Madrasah pada seleksi penerimaan PPPK 2021 yaitu Kalimantan Utara, Gororntalo, Papua dan Papua Barat.
Berikut adalah rincian lengkap sebaran serta jumlah kuota formasi Guru Madrasah di lingkungan Kemenag yang akan direkrut pada seleksi PPPK 2021.
1. Nangroe Aceh Darussalam (802)
2. Sumatera Utara (291)
3. Sumatera Barat (287)
4. Riau (43)
5. Kepulauan Riau (7)
6. Jambi (202)
7. Sumatera Selatan (122)
8. Bangka Belitung (33)
9. Bengkulu (138)
10. Lampung (107)
11. Banten (240)
12. DKI Jakarta (112)
13. Jawa Barat (613)
14. Jawa Tengah (863)
15. DI Yogyakarta (6)
16. Jawa Timur (1.238)
17. Bali (102)
18. Nusa Tenggara Barat (113)
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35)
21. Kalimantan Tengah (42)
22. Kalimantan Selatan (132)
23. Kalimantan Timur (18)
24. Sulawesi Utara (3)
25. Sulawesi Tengah (97)
26. Sulawesi Barat (459)
27. Sulawesi Selatan (2.918)
28. Sulawesi Tenggara (464)
29. Maluku (4)
30. Maluku Utara (1)
Saat ini, Kemenag diketahui sedang fokus menyelasaikan penyusunan modul dan soal untuk semua agama sesuai target yang ditetapkan oleh panitia seleksi nasioan (Panselnas).
Untuk jadwal pendaftaran, direncanakan akan dibuka pada Mei-Juni 2021.
"Saat ini, tim Kemenag tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK. Pendaftaran kami rencanakan Mei-Juni, dan rencana pelaksaan seleksi pada Agustus 2021," kata Nizar
Rincian kebutuhan formasi CPNS
Kementerian PANRB dan BKN optimis bahwa formasi CPNS 2021 sudah bisa diputuskan dan diumumkan sesuai dengan jadwal yang direncanakan, yaitu pada akhir Maret ini.
Terkait dengan kebutuhan formasi CPNS 2021, saat ini masih ada tawar-menawar di beberapa kementerian atau lembaga.
"Kami merencanakan dengan BKN nanti mudah-mudahan akhir Maret ini kita putuskan, berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan, jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) instansi, tapi Alhamdulillah ini akan mencapai," ujar Tjahjo, dalam rapat kerjadengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).
Kendati demikian, pemerintah sudah memprediksi berapa kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan direkrut tahun ini.
Disampaikan Tjahjo, rekrutmen CPNS 2021 akan dibuka 1.275.387 lowongan.
Terdiri dari 83.669 lowongan untuk pemerintah pusat, dan 1.191.718 lowongan untuk pemerintah daerah.
Dari total jumlah formasi tersebut, yang paling banyak dibuka ialah posisi guru PPPK, yaitu sebanyak 1.022.616 posisi.
Selanjutnya ada 70.008 lowongan untuk PPPK non guru dan 119.094 untuk CPNS.
"Tapi jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684, dengan rincian 61.129 untuk 56 K/L, dan 8.555 untuk delapan sekolah kedinasan," ujarnya.
"Untuk pemerintah daerah sebanyak 671.867 dengan rincian 565.633 guru PPPK, 21.571 PPPK non guru, dan CPNS 64.663," paparnya.
Penerimaan akan difokuskan untuk pegawai lapangan
Tjahjo juga mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo terkait penerimaan CPNS.
Jokowi meminta agar dilakukan pengurangan penerimaan terhadap PNS yang kerjanya duduk di balik meja atau lebih ke administrasi.
Jokowi menginginkan penerimaan CPNS difokuskan bagi pegawai yang kerjanya langsung terjun ke lapangan.
"Mengurangi penerimaan CPNS yang hanya duduk di meja, yang kerjanya hanya kerja-kerja administrasi saja," ujarnya.
Jadwal seleksi CPNS
Di tempat yang sama, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan rencana tahapan dan jadwal tes CPNS 2021.
Menurut Bima, pendaftaran CPNS 2021 bisa dimulai pada April 2021 yang diawali untuk sekolah kedinasan.
Calon siswa sekolah kedinasan ini akan direkrut di bawah delapan instansi Kementerian dan Lembaga.
Kedelapan instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Setelah itu, dilanjutkan dengan pendaftaran guru PPPK, PPPK non guru, dan CPNS.
Tahapan ini rencananya dibuka Mei-Juni 2021.
Selepas itu baru gelaran seleksi untuk CPNS 2021 yang akan dimulai sekitar Juli sampai Oktober.
Pendaftaran yang dilakukan secara bertahap dan tidak disatukan ini dilakukan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
"Karena kami tidak ingin itu disatukan, agar protokol kesehatan bisa terjaga, karena kalau terlalu banyak ini agak sulit menjaga protokol kesehatannya," ujar Bima .
Sementara itu, tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan akan dilakukan pada Mei 2021.
Selanjutnya dilangsungkan seleksi SKD untuk PPPK non guru dan CPNS antara Juli sampai sampai Oktober.
Sedangkan seleksi SKD untuk guru PPPK baru dibuka mulai Agustus sampai Desember 2021 yang akan dibagi menjadi 3 tahapan.
Nantinya, November 2021 hingga Januari 2021 akan menjadi tahap pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK non guru.
Sementara bagi guru PPPK, kata Bima, pengumuman hingga penetapan NIP akan dilaksanakan dalam tiga tahap.
Bagi yang mengikuti seleksi di tahap I, maka pengumuman hingga penetapan NIP akan dilakukan pada Agustus-September 2021.
Untuk seleksi tahap II antara Oktober-November 2021, dan seleksi tahap III Desember 2021-Januari 2022.
Bima menjelaskan, sistem pendaftaran CPNS 2021 dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang bisa dibuka di situs sscasn.bkn.go.id.
Tetapi seleksinya akan digelar dengan sistem yang berbeda-beda.
Misalnya saja untuk guru PPPK menggunakan sistem UNBK-DIKBUD.
Lokasi seleksi guru PPPK tergantung sebaran peserta seleksi di sekolah-sekolah.
Untuk sekolah kedinasan, CPNS, dan PPPK non guru, seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Lokasi seleksi untuk sekolah kedinasan, CPNS dan PPKN non guru rencananya digelar di BKN Pusat, Kanreg, UPT BKN dan titik lokasi mandiri yang belum ditentukan," jelas Bima.
"Ini jumlah yang sangat besar, sehingga tidak mungkin bekerja sendiri, kami bekerja sama dengan Kemendikbud. Khusus untuk PPPK guru ini menggunakan fasilitas UNBK yang ada di semua sekolah," imbuhnya. (Aceh Tribun/Yeni Hardika)