Banner Infografis Seleksi Pegawai PPPK 2019./Triyasni) |
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai, pemerintah gagal mewujudkan rekrutmen 1 juta guru PPPK tahun ini. Rekrutmen guru PPPK merupakan bagian dari seleksi CASN 2021, yang juga mencakup pendaftaran CPNS.
Hal ini tercermin dari usulan formasi guru PPPK 2021 yang diajukan oleh Pemda yang tidak mencapai 600 ribu sampai akhir Mei 2021 ini, baik di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi.
Ini dikatakan Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim. "Persoalan kemudian yang timbul adalah jumlah formasi guru PPPK yang diusulkan Pemda ke BKN dan Kemenpan RB banyak yang tidak sesuai dengan harapan semestinya. Terdapat juga fakta daerah yang formasinya dikurangi oleh BKN dan Kemenpan RB," ujar dia dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Menurutnya, terdapat daerah yang sudah mengumumkan formasi yang tetap karena sudah disetujui pusat terkait jumlah formasi guru PPPK.
Daerah itu seperti DKI Jakarta, Kabupaten Serang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Garut. Tetapi masih ada juga yang belum kunjung mengumumkan seperti Kabupaten Blitar.
Satriwan melanjutkan, akibatnya, para guru honorer sangat kecewa, sebab peluang mereka mendaftarkan diri ikut seleksi guru PPPK makin kecil bahkan pupus. Padahal mereka sudah lama berharap menjadi guru ASN.
Misalnya saja di Garut. Usulan kuota guru PPPK dari Pemkab Garut hanya 8.801. Jumlahnya kecil karena anggaran daerah tidak mampu menutupi gaji dan tunjangan guru PPPK.
"Namun, ternyata yang disetujui oleh Kemenpan RB hanya 196 guru PPPK. Angka tersebut jauh dari kebutuhan atas kekurangan guru ASN di Kabupaten Garut," katanya.
Lalu di daerah lain seperti Kabupaten Karawang, mengusulkan formasi sebanyak 1.080 guru, sedangkan yang disetujui Kemenpan RB hanya 660 orang.
Kabupaten Cianjur awalnya mengusulkan 9.200 dari Pemkab Cianjur, setelah ditetapkan oleh Kemenpan RB ternyata formasi yang disetujui hanya 246 guru PPPK.
"Padahal merujuk pernyatan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kemenkeu, semua gaji dan tunjangan Guru PPPK ditanggung pemerintah pusat. Di sini ada fakta tidak sinkronannya informasi ke pemda oleh pemerintah pusat," jelas dia.