11 Pemerintah Daerah Tidak Usulkan Formasi ASN PPPK Guru Tahun 2021

Guru memberikan pelajaran kepada murid saat uji coba belajar tatap muka di kawasan SDN 11 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (7/4). SDN Pademangan Barat 11 memulai uji coba belajar tatap muka bagi siswa kelas V di tengah pandem COVID-19. Protokol kesehatan menjadi hal utama baik bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Kemendikbudristek mengungkapkan formasi ASN PPPK guru 2021 sebanyak 516.972 orang (Foto Ilustrasi: Pradita Utama)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan hingga saat ini ada sebanyak 516.972 usulan formasi guru ASN PPPK dari pemerintah daerah sebagai bagian persiapan rekrutmen 1 juta PPPK guru 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan berdasar data e-formasi per 1 Juni 2021, terdapat 11 pemda kabupaten dan kota yang tidak mengusulkan formasi guru ASN- PPPK.

"Ada 11 kabupaten yang tidak mengajukan formasi sama sekali," ujar Nunuk dalam rapat dengar pendapat Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI, Rabu (23/6/2021).

11 pemda yang tidak mengusulkan formasi guru ASN-PPPK tersebut yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Jambi), Kapuas (Kalimantan Tengah), Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara).

Kemudian kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku), Kepulauan Morotai (Maluku Utara), Kota Ternate (Maluku Utara), Tolikara (Papua), Boven Digoel (Papua), Paniai (Papua), dan Supiori (Papua).

Adapun total kekurangan guru pada daerah-daerah tersebut sebesar 6.116 orang dengan rincian sebagai berikut:

1. Kab. Tanjung Jabung Barat, Jambi, kekurangan guru 1.419 orang

2. Kab. Kapuas, Kalimantan Tengah, kekurangan guru 2.055 orang

3. Kab. Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, kekurangan guru 261 orang

4. Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kekurangan guru 176 orang

5. Kab. Maluku Barat Daya, Maluku, kekurangan guru 556 orang

6. Kab. Kepulauan Morotai, Maluku Utara, kekurangan guru 237 orang

7. Kota Ternate, Maluku Utara, kekurangan guru 153 orang

8. Kab. Tolikara, Papua, kekurangan guru 577 orang

9. Kab. Boven Digoel, Papua, kekurangan guru 393 orang

10. Kab. Panial, Papua, kekurangan guru 199 orang

11. Kab. Supiori, Papua, kekurangan guru 90 orang

Nunuk memaparkan, sosialisasi terkait perekrutan PPPK guru 2021 dilakukan Kemdikbudristek dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) secara tatap muka dengan operator data dinas pendidikan, pejabat di BKD, operator data di BKD, dan pemerintah daerah.

Adapun sosialisasi tersebut dilaksanakan di antaranya di Makassar, Batam, Bali, Semarang, dan Yogyakarta sejak 30 November 2020. Ia menuturkan, tingkat kehadiran pemerintah daerah sebagai peserta sosialisasi sebesar 97,8 persen dari undangan.

"Layanan coaching, pendampingan, dan konsultasi untuk Pemda dalam mengajukan formasi secara virtual, telepon, WhatsApp, dan tatap muka pada kunjungan ke kementerian juga dibuka sepanjang Januari-Maret 2021," kata Nunuk.

Nunuk pun menyebutkan sebenarnya pemda mengusul 570.589 formasi ASN PPPK guru. Namun sebanyak 53.617 usulan formasi terkoreksi pada 42.370 mata pelajaran di 26.790 sekolah.

Koreksi usulan tersebut disebabkan usulan formasi di daerah melebihi dari jumlah kebutuhan. Dari koreksi tersebut didapatkan usulan formasi PPPK guru 2021 sejumlah 516.972 orang. Sementara itu, estimasi kebutuhan pada 2022 diperkirakan sejumlah 485.644 orang.

Adapun usulan guru agama ASN PPPK 2021, terdapat sebanyak 25.665 usulan formasi daerah, atau 10,6% dari total kekurangan 242.345 guru agama. Dari jumlah tersebut, didapat 20.441 usulan formasi hasil koreksi, atau 8,4% dari total kekurangan guru agama.

(pal/pal) Detik